Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2019

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 08 Tahun 2017 Tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 08 Tahun 2017 Tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Bentuk Singkat
Permen ESDM
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
18 Oktober 2019
Sumber
BN 2019/ NO 1216; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Subjek
PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang
Halaman ini telah diakses 1761 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Permen ESDM No. 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan