Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Program Magelang Agamais
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung tercapainya Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Magelang
Tahun 2021-2026, Pemerintah Daerah memfasilitasi
kegiatan keagamaan guna mewujudkan masyarakat yang
religius, berbudaya, beradab, toleran, berlandaskan iman
dan takwa;
b. bahwa dalam rangka pemeliharaan kerukunan umat
beragama, perlu adanya pengaturan mengenai pedoman
kehidupan bermasyarakat yang mampu mendorong
partisipasi masyarakat dalam kehidupan beragama,
pemberdayaan rumah ibadah, serta apresiasi bagi pembina
keagamaan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Bersama
Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah
Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama,
Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan
Pendirian Rumah Ibadat, pemeliharaan kerukunan umat
beragama di kabupaten/kota menjadi tugas dan kewajiban
bupati/walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Program Magelang Agamais;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Pengawasan dan Pembinaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2022.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, Dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya
ABSTRAK:
Bahwa menunaikan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya merupakan amaliyah utama bagi masyarakat muslim dan amaliyah tersebut merupakan salah satu sumber dana yang potensial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan, bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta perlu memberikan pembinaan dan pengawasan dalam meningkatkan layanan Badan Amil Zakat Nasional Kota Yogyakarta, bahwa agar pelaksanaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya dapat lebih berhasil guna dan berdaya guna perlu disusun pengaturan mengenai pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 3 Tahun 2018.
Materi pokok : Jenis Zakat, Badan Amil Zakat Nasional, Pengumpulan, Pendistribusian dan Pendayagunaan, Pelaporan, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan dan Peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Jumlah halaman : 13 HLM, Lampiran : 1 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Koordinasi Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu dan diperuntukkan bagi orang berhak menerimanya sesuai ketentuan syariat Islam. Perlindungan, pemenuhan hak dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah. Zakat, infak dan sedekah merupakan pranata keagamaan yang potensial untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan hak dasar, penan ggulangan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka mengoptimalkan perlindungan, pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan daya guna dan hasil guna pengelolaan zakat, infak dan sedekah di lingkungan Pemerintah Kota Ambon diperlukan suatu sistem koordinasi pengelolaan yang lebih efektif, transparan dan akuntabel. Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/ Lembaga, Sekretariat Jenderal, Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah melalui Badan Amil Zakat nasional maka diperlukan pengaturan tentang tata kelola zakat di lingkungan Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Koordinasi Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019; dan Peraturan Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Sistem Koordinasi Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Kota Tual Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 perlu menetapkan Peraturan Walikota Tual tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Kota Tual Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; dan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 03 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Kota Tual Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Tahun 2022 No.15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama Dan Dewan Penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat untuk menjamin terwujudnya kerukunan umat beragama di kota tasikmalaya, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Pedoman Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Dewan Penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Tasikmalaya
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006; Pergub Jawa Barat No. 36 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, Pembentukan FKUB, organisasi dan tata kerja, tata cara pembentukan FKUB, pembentukan dewan penasihat FKUB, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 15, Berita Daerah Kota Padang Panjang No. 15 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Badan Pengelola Islamic Centre Serambi Mekah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Badan Pengelola Islamic Centre Serambi Mekah Kota Padang Panjang, sebagai pusat pengembangan dan pembinaan kajian keislaman masyarakat Kota Padang Panjang, perlu dilakukan perubahan terhadap pengaturan Badan Pengelola Islamic Center Serambi Mekah Kota Padang Panjang
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, Perda Kota Padang Panjang No. 2 Tahun 2019, Perwako Padang Panjang No. 56 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 56 Tahun 2019 tentang Badan Pengelola Islamic Centre Serambi Mekah Kota Padang Panjang, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 5 ayat (4) diubah
2. Ketentuan Pasal 6 ayat (3) dihapus
3. Ketentuan Pasal 8 diubah
4. Ketentuan Pasal 12 diubah
5. Ketentuan Pasal 25 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 56 Tahun 2019 tentang Badan Pengelola Islamic Centre Serambi Mekah Kota Padang Panjang diubah
4 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Baca Tulis Alqur'an di Kota Pariaman
ABSTRAK:
bahwa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk manusia yang beriman dan bertagwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mempunyai budi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan bidang keagamaan serta untuk menangkal pengaruh-pengaruh luar yang dapat merusak perkembangan jiwa generasi muda,
UU No. 12 Tahun 2002 UU No. 6 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 43 Tahun 2014 PP No. 60 Tahun 2014 Permendagri No. 80 Tahun 2015 Perda Kota Pariaman No. 7 Tahun 2007 Perda Kota Pariaman No. 6 Tahun 2021 Perwali Kota Pariaman No. 86 Tahun 2021 Perwali Kota Pariaman No. 92 Tahun 2021
Mengatur Penyelenggaraan Pendidikan Baca tulis Al Our'an
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Biaya Transportasi Jemaah Haji Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan dalam Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Transportasi Jemaah Haji Kota Baubau yang berbunyi: (1) Biaya penyediaan transportasi Jemaah Haji di Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APED) dengan persetujuan DPRD; (2) Biaya 1 penyediaan transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota.;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Pemberian Biaya Transportasi Jemaah Haji Kota I Baubau.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik I Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
7. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
8. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Transportasi Jemaah Haji Kota Baubau
(Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor 3).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III
ANGGARAN
BAB IV
PELAKSANAAN, PELAPORAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BABV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2022
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Tarakan 2022 No 500
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
Zakat yang diperoleh dan bersumber dari Aparatur Sipil Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD serta Komisaris, Direksi dan Karyawan/Karyawati Badan Usaha Milik Daerah harus dikelola dengan baik, jelas dan tepat sasaran untuk dipergunakan sebagai sumber dana yang potensial dalam rangka mengurangi kemiskinan dan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tarakan; melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Zakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010 tentang Zakat atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pembebanan Zakat atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib dan Dapat
Dikurangkan dari Penghasilan Bruto; Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta
Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Zakat
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SYARAT ZAKAT MAL DAN ZAKAT FITRAH
BAB III BAZNAS
BAB IV TATA CARA PENGHITUNGAN ZAKAT MAL DAN PEMERIAN ZAKAT FITRAH
BAB V PENDAYAGUNAAN ZAKAT UNTUK USAHA PRODUKTIF
BAB VI TATA CARA PENGELOLAAN ZAKAT
BAB VII HAK MUZAKI, MUSTAHIK DAN BAZNAS
BAB VIII LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 8/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN UNTUK MENGHORMATI BULAN SUCI
RAMADHAN DAN HARl RAYA IDUL FITRI 1443 H TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan
dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 agar tercipta
situasi yang kondusif, aman dan tertib perlu adanya
pedoman dalam pelaksanaannya;
b. bahwa pedoman sebagaimana dimaksud dalam huruf a
merupakan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan untuk
menghormati bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri
guna menunjang pelaksanaan ibadah dan amal kebajikan
bagi umat Islam.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Pera tu.ran Daerah Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2006
tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban
Umum sebagaimana telah diubah dengan Peratu.ran Daerah
Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2010;
3. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
4. Peraturan Dae.rah Kota Madiun NomoF 8 Tahun 2017
tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol dan
Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 41 Tahun 2018
tentang Peraturan dan Penyelenggaraan Usaha Hiburan dan
Rekreasi.
Menugaskan kepada Satuan Pelaksana Pengarnanan,
Ketentrarnan dan Ketertiban terpadu untuk mengadakan
pemantauan dan penegakan terhadap pelaksanaan
Peraturan W alikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat