PERBUP Kab. Empat Lawang No. 10 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Dana Non Kapıtası Jamınan Kesehatan Nasıonal pada Fasılıtas Kesehatan Tıngkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
PERUBAHAN - ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 10 TAHUN 2018 - TENTANG - PEMANFAATAN DANA- NON KAPITASI - JAMINAN KESEHATAN NASIONAL - PADA FASILITAS KESEHATAN - TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH KABUPATEN - EMPAT LAWANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2019/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 10 Tahun 2018 Tentang
Pemanfaatan Dana Non Kapıtası Jamınan Kesehatan Nasıonal Pada
Fasılıtas Kesehatan Tıngkat Pertama Mılık Pemerıntah
Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin efektipitas dan keberlanjutan
Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
UUD RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);UU No 1 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
di ubah beberapa kali, terakhir dengan UU
No 9 Tahun 2015 ;Perpres No 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan
Perpres No 111 Tahun 2013
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2019/NO.16: TLD NO. 208
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanganan Kasus Narkotika Psikotropika
ABSTRAK:
pencegahan dan Penanganan terhadap penyalahgunaan narkotika dan psikotropika telah meluas sampai wilayah pelosok pedesaan di wilayah Kabupaten Kutai Barat sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika; untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 Pasal 4 huruf a tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, dalam upaya Pencegahan dan Penanganan Kasus Narkoba dan Psikotropika melalui penetapan Peraturan Daerah; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanganan Kasus Narkoba dan Psikotropika.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Per. Mendagri No. 21 Tahun 2013.
Peraturan ini merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam Pencegahan dan Penanganan Kasus Narkoba dan Psikotropika, Fasilitasi pencegahan dan Penanganan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya ini meliputi antisipasi dini, pencegahan melalui lingkungan keluarga, pendidikan, masyarakat Pemerintah Daerah, selanjutnya membahas hal yang berkaitan dengan penanganan, pendanaan, partisipasi masyarakat, upaya khusus, pembinaan dan pengawasan, forum koordinasi, dan penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2019.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh penyelenggara negara; Bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan; Pemahaman yang tidak seragam mengenai benturan kepentingan menimbulkan penafsiran yang beragam dan sangat berpengaruh pada kinerja penyelenggara negara, oleh karena itu perlu disusun petunjuk pelaksanaan penanganan benturan kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan; Bahwa dalam rangka Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1974; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1974; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor14 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berisi tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Benturan Kepentingan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD NOMOR 16 A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI KETUA, WAKIL KETUA, SEKRETARIS, DAN ANGGOTA TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA KOTA BATU TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan kegiatan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga sesuai dengan tugas dan fungsinya, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Biaya Perjalanan Dinas bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kota Batu Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keualgan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; Peraturan Walikota Batu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu; Peraturan Walikota Batu Nomor 96 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
terdiri atas 5 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
tidak ada
tidak ada
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 16 Tahun 2019
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Kutai Barat No. 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengajuan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Wiltertram Kabupaten Kutai Barat
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengajuan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Witelteram
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengajuan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Witelteram
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13
ayat (3) Perda Kabupaten Kutai Barat
Nomor 7 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tata Cara Pengajuan Penyertaan Modal Daerah dan berdasarkan Bab II Pasal 3 ayat (1) dan ayat
(2) Perbup Kutai Barat Nomor 12 Tahun 2015 tentang tata cara pengajuan penyertaan modal
daerah kepada Perusahaan Daerah Witelteram Kabupaten Kutai Barat
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2019; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004 ; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.54 Tahun 2017; Perda Kab. Kutai Barat No.4
Tahun 2019; dan Perbup Kabupaten Kutai Barat No.12
Tahun 2015
Tata cara pengajuan penyertaan
modal daerah kepada Perusahaan Daerah
Witelteram Kabupaten Kutai Barat. Penyertaan Modal Daerah ke dalam Perusahaan
Daerah WILTERTRAM dilakukan secara
bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan
keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2019 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN PEMBERIAN GAJI ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, BUPATI, WAKIL BUPATI KETUA DPRD, WAKIL KETUA DPRD DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat {21 Peraturan
Pemerintatr Nomor 35 Tahun 2AL9 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2al6 tentang pemberian Gqji, pensiun, atau
Tunjangan Ketiga belas kepada Pegawai Negeri sipi1, prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pejabat
Negara, dan Penerima Pensiun atau T\rnjangan dan pasal l0 ayat {2}
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun zALg tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pejabat Negara, penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan perlu menetapkan peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Pemberian
Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri sipil, Bupati,
Wakil Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan Anggota DPRD
Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2Al9;
Mengingat: 1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O11; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Materi Pokok: mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Pemberian
Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri sipil, Bupati,
Wakil Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan Anggota DPRD
Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2019. memuat antara lain: ketentuan umum; pemberian THR dan Gaji ke 13; pembayaran; pertanggungjawaban dan pelaporan; pendanaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 16 Tahun 2019
PEDOMAN PELAKSANAAN - PENGGUNAAN DANA INSENTIF - NON PNS - GURU - PENDIDIKAN ANAK USIA DINI - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2019/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA INSENTIF NON PNS GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DALAM KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk membentuk meletakkan dasar pengebangan pengetahuan, sikap, Keterapilan dan daya cipta anak usia dini sebelum memasuki pendidikan dasar di Kabupaten Batang Hari, maka perlu memberikan bantuan dana insentif melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari, guna kelancaran operasional Pendidikan Anak Usia Dini dalam Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Insentif Non PNS Guru Pendidikan Anak Usia Dini dalam Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2018.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1865; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 7 Tahun 2007; PERDA No. 11 Tahun 2016; PERDA No. 33 Tahun 2016; PERDA No. 18 Tahun 2018; PERBUP No. 73 Tahun 2018
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Insentif Non PNS Guru Pendidikan Anak Usia Dini dalam Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2019; Meliputu Tujuan dan Sasaran; Penerima Dana Insentif; Penggunaan; Komponen Dana Insentif; Penetapan Penerima Dana Insentif; Waktu Pelaksanaan; Tata Tertib Pengelolaan Dana Insentif; Monitoring dan Supervisi; Pembatalan Dana Insentif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
8 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD KABUPATEN BLITAR TAHUN 2019 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENANGGULANGAN TUBERKULOSIS KABUPATEN BLITAR TAHUN 2020 - 2024
ABSTRAK:
a. bahwa tuberkulosis merupakan salah satu permasalahan global dalam kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan menjadi penyebab kematian utama penyakit infeksi di Indonesia, sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan secara terpadu, efektif, tepat sasaran, dan berkesinambungan serta melibatkan semua pihak terkait;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat bertanggung jawab menyelenggarakan penanggulangan tuberkulosis melalui upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Blitar Tahun 2019-2024;
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar;
Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 16 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lemaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2018 Nomor 16/ A);
tentang Penanggulangan Penyakit Menular (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1755);
RAD Penanggulangan TBC Kabupaten Blitar Tahun 2020 - 2024 berfungsi sebagai:
a. instrumen kebijakan pengembangan program penanggulangan TBC daerah jangka menengah;
b. rencana peningkatan kinerja penanggulangan TBC di Kabupaten Blitar;
c. media internalisasi program atau kegiatan ke dalam program atau kegiatan perangkat daerah yang terkait; dan
d. acuan pengalokasian anggaran APBD bagi program-program peningkatan penanggulangan TBC.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat