Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2019/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK: |
- Bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh penyelenggara negara; Bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan; Pemahaman yang tidak seragam mengenai benturan kepentingan menimbulkan penafsiran yang beragam dan sangat berpengaruh pada kinerja penyelenggara negara, oleh karena itu perlu disusun petunjuk pelaksanaan penanganan benturan kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan; Bahwa dalam rangka Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1974; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1974; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor14 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015
- Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berisi tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Benturan Kepentingan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
- 13 halaman
|