Materi Pokok: mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri sipil, Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2019. memuat antara lain: ketentuan umum; pemberian THR dan Gaji ke 13; pembayaran; pertanggungjawaban dan pelaporan; pendanaan; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat