Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu
ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Dinas Daerah tersebut; Untuk maksud diatas, maka dipandang perlu untuk menetapkan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 1992; UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2002; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.12 Tahun 2008.
Dinas Kesehatan merupakan unsur pelaksana teknis Pemerintah Daerah, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan kewenangan desentralisasi dan tugas dekonsentrasi serta tugas pembantuan dibidang Kesehatan. Dalam menyelenggarakan tugas,
Dinas Kesehatan mempunyai fungsi : a. perumusan kebijaksanaan teknis operasional dibidang Kesehatan; b. pelaksanaan kebijaksanaan operasional, pemberian bimbingan dan pembinaan dibidang Kesehatan; c. mempersiapkan dan menyusun prosedur serta tata cara penerbitan izin
dan pelaksanaan pelayanan umum sesuai dengan lingkup tugasnya; d. pembinaan UPTD dibidang Kesehatan; e. pengelolaan urusan ketatausahaan Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 41 Tahun 2008
pengaturan lokasi pendirian dan pembangunan apotik swasta di lingkungan rumah sakit pemerintah kabupaten bone balango
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2008/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Lokasi Pendirian dan Pembangunan Apotik Swasta di Lingkungan Rumah Sakit Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menata pembangunan Apotik Swasta yang berbeda dilingkungan Rumah Sakit Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.23 Tahun 1992; UU No.5 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1997; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.25 Tahun 1980; PP No.72 Tahun 1998; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengaturan Lokasi Pendidrian dan Pembangunan Apotik Swasta Dilingkungan Rumah Sakit Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Pengaturan Lokasi Pembangunan Apotik Swasta, Tata Cara Pengaturan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2008.
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 36 Tahun 2008
peraturan bupati - penjabaran tugas, fungsi dan tata kerja
2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, BD.2008/No.36
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas maka perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan
Tatakerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Penjabaran Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2008.
54 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 32 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kediri No 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Unit Swadana (RSUDUS) Kab Kediri di Pare
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3), Pasal 11 ayat (3), Pasal 12 ayat (3), Pasal 14 ayat (3), Pasal 15 ayat (3), Pasal 21 ayat (4), Pasal 22 ayat (3), dan Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesebatan di Rum.ah Sakit Umum Daerah Unit Swadana (RSUDUS) Kabupaten Kediri di Pare (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2007 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 27) perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Unit Swadana (RSUDUS) Kabupaten Kediri di Pare;
I. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3679) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3692);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737 );
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 92 Tahun 1993 tentang Penetapan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Keuangan Unit Swadana Daerah;
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Retribusi Daerah;
16. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/Menkes/ Sk/VI/1997 tentang Pola Tarif Rumah Sakit Pemerintah;
17.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-1101 Tahun 1997:
18. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur KEP/63/M.PAN/7/2003:
19. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor l 330/MENKES/SK/IX/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas, Rujukan Rawat Jalan dan Rawat Inap Kelas III di Rumah Sakit yang dijamin Pemerintah;
20. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 332/Menkes/SKN/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin Tahun 2006;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri Nomor 6 Tahun 1998 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri ( Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri Tahun 1998 Seri D Nomor 7 ID );
22. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri menjadi Unit Swadana Daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri Tahun 1998 Seri D Nomor 9 /D );
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2000 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri ( Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2000 Nomor 10/D Seri D );
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nornor 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rurnah Sakit Umurn Daerah Unit Swadana (RSUDUS) Kabupaten Kediri di Pare (Lernbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2007 Nomor 6, Tarnbahan Lernbaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 27) ;
Pelayanan Kesehatan yang ada di RSUDUS Kabupaten Kediri di Pare berdasarkan jenis pelayanan terdiri dari :
a. Pelayanan Medik ;
b. Pelayanan Penunjang Medik;
c. Pelayanan Kebidanan dan Gynaekologi
- persalinan normal
- persalinan dengan tindakan
d. Pelayanan Penunjang Non Medik;
e. Pelayanan Rehabilitas Medik dan Mental;
f. Pelayanan Konsultatif Khusus;
g. Pelayanan Medico Legal;
h. Pelayanan Medik Gigi dan Mulut;
I. Pernulasaraan/Perawatan Jenasah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 29 Tahun 2008
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG PEMBERIAN PELAYANAN KESEHATAN YANG BEBAS DARI RETRIBUSI
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2008/NO.121
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG PEMBERIAN PELAYANAN KESEHATAN YANG BEBAS DARI RETRIBUSI
ABSTRAK:
a. bahwa dengan di undangkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10
Tahun 2008 tentang Pemberian Pelayanan
Kesehatan Yang Bebas Dari Retribusi
dalam Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2008 Nomor 10 tanggal
23 Desember 2008, sehingga perlu
ditetapkan Peraturan Pelaksanaannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut
pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan
dalam Peraturan Bupati;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822):
2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
Design By: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 171 -
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4389);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negera Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4741);
6. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan
Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Pelayanan
Kesehatan Gratis di Provinsi Sulawesi
Selatan (Berita Daerah Sulawesi Selatan
Tahun 2008 Nomor 13)
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi, Kududukan,
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas-dinas
Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007
Nomor 26).
Design By: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 172 -
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi, Kedudukan,
Tugas dan Fungsi Lembaga Tehnis Daerah
Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor
27).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
NOMOR 29 TAHUN 2008
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 28 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan
di Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten
Purworejo dan untuk menjamin fleksibilitas dalam
pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi ,
produktivitas serta penerapan praktek bisnis yang sehat,
maka perlu menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum
Daerah oaras Husada Kabupaten Purworejo; bahwa agar penerapan pola pengelolaan keuangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat lebih
berdayag'j na dan berhasilguna, maka perlu ditetapkan
pedoman teknis yang diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.02/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas dan tujuan BLUD, tata kelola, rencana startegi bisnis, standar pelayanan minimal, pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan, remunerasi, tarif layanan, pendapatan dan biaya BLUD-RSUD, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, evaluasi dan penilaian kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2008.
37 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 22 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Jaminan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah dan untuk mewujudkun transparan dan akuntabilitas diperlukan tata cara pengelolaan kerja;
b. bahwa sesuai dengan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2006, bahwa tugas pokok dan fungsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah mempunyai tugas
menyelenggarakan pelayanan administrasi dan keuangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dun huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Jaminan Sosial Daerah Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor JO Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nornor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 571/Men.Kes/Per/93;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 20 Tahun 2007;
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 38 Tahun 2007.
1. KETENTUAN UMUM;
2. KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
3. PRINSIP PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN;
4. PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAN MANFAAT YANG DIPEROLEH;
5. PENGELOLAAN KEUANGAN;
6. LAPORAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN KEUANGAN;
7. TATA KELOLA;
8. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2008.
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 22 Tahun 2008
PEMANFAATAN DAN BIAYA PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN GRATIS ATAU JAMINAN KESEHATAN DAERAH (JAMKESDA) PADA RSUD ANDI DJEMMA MASAMBA KABUPATEN LUWU UTARA
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2008/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan dan Biaya Program Pelayanan Kesehatan Gratis Atau Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Pada RSUD Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelayanan kesehatan bagi peserta Program Pelayanan Kesehatan Gratis atau Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba, terdapat Dana Biaya Program Pelayanan Kesehatan Gratis atau Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA);
b. bahwa pelayanan kesehatan masyarakat yang tidak dijamin oleh Pemerintah Pusat melalui Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) telah ditangani langsung oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten melalui Program Pelayanan Kesehatan Gratis atau Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perh.i ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Namer 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Namer 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Namer 3495);
2. -UQdang-Undang Namer 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia" Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia N._omor 3826);
3. Undang-Undang Namer_ 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia' Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomer 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia . Nomor 4437) sebagaimana · telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomer 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438); ·
5. Undarig-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nor:nor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4456);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 574/Menkes/ IV/2000 tentanq Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat
2010;
9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131/Menkes/SK/11/2004 tentang
Sistem Kesehatan Nasional;
10. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis di Provinsi Sulawesi Selatan; ·
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 53 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sebagai Daerah Otonomi (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2000
Nomor82);
12.Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 04 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2003 Nomor 05).
PERATURAN BUPATI TENTANG PEMANFAATAN DANA BIAVA, PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN GRATIS ATAU JAMINAN KESJ:HATAN DAERAH' -(JAMKESDA) PADA RSUD ANDI DJEMMA MASAMBAKABUPATEN LUWU UTARA.
Pasal1
Jasa Pelayanan Program Kesehatan Gratis atau Jaminan Kesehatan
Daerah (JAMKESDA) terdiri atas :
a. jasa medik sebesar=55%
b. jasa paramedis sebesar=30%
c. jasa umum dan operasional sebesar =15%
Pasal2
Jasa Rumah Sakit Program Pelayanan Kesehatan Gratis atau Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) digunakan langsung untuk jasa sarana, pemenuhan kebutuhan bahan medis habis pakai dan kebutuhan administrasi pendukung lainnya.
Pasal3
Pendistribusian jasa umum dan operasional dalam Pasal 1 huruf c diatur oleh Direktur RSUD Andi Djemma Masamba dengan Surat Keputusan.
Pasal4
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dengan penempatannya dalam Serita Daerah Kabupaten Luwu
Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2008.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 21 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Di Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk menjamin hak setiap orang dalam memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medisnya, Daerah wajib menyediakan fasilitas kesehatan yang bermutu, terjangkau dan adil dengan menggerakkan dan mengarahkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan dan pembiayaan kesehatan dengan tetap memperhatikan fungsi sosialnya; Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 007/PUU-III/2005 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan dalam
rangka mencapai target standar pelayanan minimal bidang kesehatan di Kabupaten Kutai Kartanegara, maka pelaksanaan urusan wajib penyelenggaraan Sistem Jaminan Kesehatan
Daerah dapat dilakukan secara bertahap; Untuk maksud diatas, perlu menetapkan
Penyelenggaraan Sistem Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 1974; UU No.23 Tahun 1992; UU No.8 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; Perda Kukar No.39 Tahun 2000.
Program Jamkesda bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang maksimal melalui : a. mewujudkan pengembangan sistem jaminan sosial daerah; b. pemberian perlindungan aksesbilitas pelayanan kesehatan berdasarkan keadilan sosial dan kemanusian yang adil dan beradab; c. pembudayaan prilaku hidup sehat dan praktek pelayanan kesehatan
berbasis fungsi soisal; d. penciptaan kemandirian masyarakat dalam memilih dan membiayai
pelayanan kesehatan yang dibutuhkan secara terukur nyata dan dirasakan ; e. pemberian jaminan kesehatan bagi peserta yang terstruktur, berkesinambungan, bermutu dan terpadu ;
f. peningkatan kinerja dan mutu pemberi pelayanan kesehatan yang berfokus pada fungsi sosial fasilitas kesehatan ; g. memberi perlindungan bagi pemberi pelayanan kesehatan dan kosumennya secara selaras dan seimbang .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2008.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
18 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat