PERBUP Kab. Grobogan No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
PERBUP Kab. Grobogan No. 26 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
parkir tepi jalan - tempat khusus parkir - penyelenggaraan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2019/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa penyediaan lokasi parkir pada BLUD merupakan fasilitas yang mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi kegiatan BLUD; bahwa sehubungan dengan hal tersebut dalam huruf a, maka pengelolaan tempat parkir pada BLUD perlu diserahkan kembali kepada BLUD yang ersangkutan; bahwa dalam rangka penyerahan kembali pengelolaan tempat parkir kepada BLUS, beberapa ketentuan dalam Perbup Grobogan No 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir sebagaimana telah diubah dengan Perbup Grobogan No 26 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir perlu disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Grobogan No 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 38 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Kepmenhub No KM 66 Tahun 1993; Kemenhub No KM 4 Tahun 1994; Perda Kab grobogan No 2 Tahun 2012; Perda Kab grobogan No 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 4, ayat (1) Pasal % dan penambahan ayat (3), perubahan pada ayat (1) Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2019.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 44 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi, Tim Ahli Bangunan Gedung dan Pendataan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota CIlegon No 5 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung,Pemilik Bangunan Gedung wajib memperoleh IMB sebelum melakukan pelaksanaan konstruksi bengunan gedung dan atau bengunan yang sudah beridiri berdasarkan dokuemen rencana teknis yang telah di sah kan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun Bangunan Gedung,Pemilik/Pengguna Bangunan Gedung wajib memperoleh SLF sebelum pemanfaatanbangunan gedung;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Cilegon No 5 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung,dalam rangka penilaian dokumen rencana teknis Bangunan Gedung untuk kepentingan Umum perlu mendapatakan pertimbangan teknis dari TABG;
d. Bahwa Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung,pemerintah Daerah wajib melakukan pendataan bangunan gedung untuk keperluan tertib administrasi pembangunan dan tertib administrsi pemanfaatan bangunan gedung
UU No 15 Tahun 1999; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP RI No 27 Tahun 2012; PerMen PU No.25/PRT/M/2007; PerMen PU No.26/PRT/M/2007; PerMen PUPR No.17/PRT/M/2010; PerMen PUPR No.05/PRT/M/2016; PERDA Kta Cilegon No 5 Tahun 2012
1. Ketentuan Umum; 2. Ketentuan penyelenggaraan IMB; 3. Ketentuan Penyelenggaraan SLF; 4. Tim Ahli Bangunan Gedung; 5. Ketentuan Penyelenggaraan Pendataan Bangunan Gedung; 6. Ketentuan Peralihan; 7. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
145 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 44 Tahun 2013
PERBUP Kab. Sumedang No. 36 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Penetapan Besaran Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
PERBUP Kab. Sumedang No. 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Penetapan Besaran Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pola Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang, telah ditetapkan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 115 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan dan Penetapan Besaran Tarif pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 115 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan dan Penetapan Besaran Tarif pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang; b. bahwa sehubungan biaya penyelenggaraan rumah sakit mengalami kenaikan, untuk itu dalam upaya meningkatkan kualitas dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan RSUD maka penetapan besaran tarif pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang perlu disesuaikan dengan mencabut Peraturan Bupati Sumedang Nomor 115 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan dan Penetapan Besaran Tarif pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 3 Tahun 2010; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Tarif Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/MENKES/SK/VI/1997, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2009, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 47 Tahun 2009.
Terdiri dari 21 pasal, 7 bab yaitu ketentuan umum, subjek, objek, kelompok, dan jenis pelayanan yang dikenakan tarif, komponen dan besaran tarif pelayanan, tata cara pembayaran, penagihan, dan pengembalian kelebihan biaya pelayanan, tata cara pengurangan dan pembebasan biaya pelayanan, pedoman pengelolaan hasil penerimaan biaya pelayanan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2011.
mengatur mengenai penetapan besaran tarif pelayanan pada rumah sakit umum daerah kabupaten sumedang
54 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 44/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN NOMOR TUNGGAL PANGGILAN DARURAT 112 KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan pelayanan untuk mendukung pengiriman, penyaluran, dan penyampaian informasi penting menyangkut keamanan, keselamatan jiwa manusia dan harta benda, bencana alam, marabahaya dan/atau wabah penyakit, diperlukan penanganan keadaan darurat secara terpadu;
b. bahwa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan keadaan gawat darurat secara terpadu, diperlukan pengintegrasian layanan keadaan gawat darurat ke dalam layanan nomor tunggal panggilan darurat 112;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 Kota Madiun.
1. UU Nomor 36 Tahun 1999;
2. UU Nomor 24 Tahun 2007;
3. UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016;
4. UU Nomor 14 Tahun 2008;
5. UU Nomor 25 Tahun 2009;
6. UU Nomor 36 Tahun 2009;
7. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
8. UU Nomor 5 Tahun 2014;
9. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
10. UU Nomor 30 Tahun 2014;
11. PP Nomor 52 Tahun 2000;
12. Permenkominfo Nomor : 01/PER/M.KOMINFO/01/2010;
13. Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2016;
14. Permenkominfo Nomor 16 Tahun 2018;
15. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi :
a. pelaksana layanan ;
b. layanan ;
c. pelaksanaan ;
d. pembagian tugas ;
e. monitoring, evaluasi dan pengendalian ;
f. pelaporan ; dan
g. penganggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 44 Tahun 2014
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 55 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin Kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo
Mencabut :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pengalihan Kewenangan Pengelolaan dan Pemberian Mandat Penerbitan Beberapa Perizinan Kepada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2014/No. 45 Seri E Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perizinan serta untuk mendukung terciptanya iklim investasi yang baik di Kabupaten Purworejo, maka dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14 Tahun 2010 telah dialihkan Kewenangan Pengelolaan dan Pemberian Mandat Penerbitan Beberapa Perizinan Kepada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo; bahwa sejelan dengan perkembangan keadaan dan perubahan peraturan perundang undangan, khususnya dengan adanya penataan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Purworejo, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin Kepada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 101 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendelegasian Wewenang Penerbitan Izin
Bab III Perumusan Kebijaka, Pembinaan Teknis dan Pengawasan
Bab IV Tim Teknis Perizinan dan Tim Pembina Perizinan
Bab V Pelaporan dan Koordinasi Penerbitan Izin
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14 Tahun 2010 dicabut.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 44 Tahun 2015
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 30 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Perizinan di Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Perizinan di Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menciptakan iklim investasi yang
kondusif maka perlu dilakukan pelayanan prima dengan
mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a maka perlu
adanya jaminan kepastian hukum dan kepastian
berusaha dalam melakukan kegiatan investasi di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara tentang Pedoman
Pelaksanaan Perizinan di Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
7. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5068);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang
Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 308, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5613);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
12. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
221);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu;
14. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41
/M.IND/Per/6/2008 tentang Ketentuan dan Tata Cara
Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal;
15.Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5/MIND/Per/2/2014 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha
Kawasan Industri dan lzin Perluasan Kawasan Industri
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
224);
16. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman dan Tata Cara
Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal.
17. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 13 tahun
2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PROSEDUR PERIZINAN
BAB V
KEWAJIBAN PEMEGANG IZIN DAN PEMERINTAH DAERAH
BAB VI
LARANGAN
BAB VII
SANKSI
BAB VIII
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB IX
PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2015.
28 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 44 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Penyusunan Inovasi Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu dilakukan pembangunan dan pengembangan inovasi pelayanan publik pada setiap unit pelayanan publik.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2015, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Adanya Pedoman Teknis penyusunan inovasi sebagai acuan bagi penyelenggara pelayanan publik dalam menyusun dan mengembangkan inovasi sebagai upaya peningkatan pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2016.
5 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 44 Tahun 2011
Pelimpahan Kewenangan - Perizinan dan Non Perizinan - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja - Kabupaten Kerinci
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan dan peningkatan pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dengan pelayanan yang transparan, cepat dan akuntabel dalam upaya mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif, serta dalam rangka pemberdayaan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kerinci perlu didukung dengan pelaksanaan pelayanan perizinan dan non perizinan yang efektif dan efisien;
Dengan terbentuknya Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja perlu adanya penambahan pelimpahan kewenangan Penerbitan Izin untuk mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat agar tercipta pelayanan yang prima;
Perlu menetapkan Perbup tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non
Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 27 Tahun 2009; Perda No. 5 Tahun 2016; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Perka BKPM No. 12 Tahun 2009; Permenpar No. 10 Tahun 2018; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda No. 2 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2016; Perpub No. 48 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pelimpahan Kewenangan Dibidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci, meliputi: Pendelegasian Pelayanan Perizinan; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Kerinci No. 1 Tahun 2017, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Semua Jenis Izin yang telah dikeluarkan berdasarkan Perbup No. 1 Tahun 2017 tetap berlaku sampai jangka waktunya berakhir.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat