Terdiri dari 21 pasal, 7 bab yaitu ketentuan umum, subjek, objek, kelompok, dan jenis pelayanan yang dikenakan tarif, komponen dan besaran tarif pelayanan, tata cara pembayaran, penagihan, dan pengembalian kelebihan biaya pelayanan, tata cara pengurangan dan pembebasan biaya pelayanan, pedoman pengelolaan hasil penerimaan biaya pelayanan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat