PETUNJUK PELAKSANAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD 2013/45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang dan melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Subang No. 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU RI No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2001; UU RI No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU RI No. 25 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2008; UU RI No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU RI No. 12 Tahun 2011; PP RI No. 58 Tahun 2005; PP RI No. 65 Tahun 2005; PP RI No. 75 Tahun 2005; PP RI No. 79 Tahun 2005; PP RI No. 38 Tahun 2007; PERPRES RI No. 27 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 53 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Subang No. 3 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Subang No. 4 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Subang No. 3 Tahun 2013; Peraturan Subang No. 14.D.6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup PTSP, Penyelenggaraan, Prosedur dan Mekanisme Pelayanan, Tugas, Fungsi dan Tata Hubungan Kerja, Penyelesaian Pengaduan, Pembinaan Pengawasan, Bentuk, Jenis Format dan Tata Naskah Perizinan, Layanan Informasi, Indeks Kepuasan Masyarakat, Retribusi Daerah, Kompetensi dan Uraian Tugas Petugas PTSP, Sumber Daya Manusia, Pembinaan dan Pengawasan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Terdiri dari 34 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 45 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2012/No.45 Seri E Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Izin Berburu Burung, Ikan dan Satwa Liar Lainnya untuk Kepentingan Penelitian, Ilmu Pengetahuan dan/atau Pendidikan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam upaya mendukung kelestarian satwa
dan ekosistemnya di Kabupaten Purworejo, maka
Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menerbitkan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1
Tahun 2012 tentang Perburuan Burung, Ikan dan
Satwa Liar Lainnya. b. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1) dan
ayat (2), Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perburuan Burung,
Ikan dan Satwa Liar Lainnya, kegiatan perburuan
dapat dilakukan antara lain untuk kepentingan
penelitian, ilmu pengetahuan dan/ atau pendidikan
setelah memperoleh izin dari Bupati; c. bahwa untuk memberikan pedoman dalarn
penyelenggaraan pemberian izm sebagaimana
dimaksud pada hururf b, sesuai ketentuan dalam
Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor I Tahun
2012 tentang Perburuan Burung, Ikan clan Satwa
Liar Lainnya, perlu mengatur persyaratan dan tata
cara pemberian izin dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dirnaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang, Tata Cara
Penerbitan Izin Berburu Burung, Bean clan Satwa
Liar La.innya untuk Kepentingan Penelitian, llmu
Pengetahuan dan/ atau Pendidikan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: I. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Llngkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Repubik Indonesia Nomor 3419);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994 tentang
Pengesahan United Nations Convention On Biological
Diversity (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa
Mengenai Keanekaragaman Hayati) (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3556);
4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 3888);
5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4433),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 3 I Tahun 2004 ten tang
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5073);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1994
tentang Perburuan Satwa Buru (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3544); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang
Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3803);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang
PemanJaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3804);
l l. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Oaerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007
tentang Konservasi Sumber Daya lkan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4779);
13. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.18/Menhut·
0/2010 tentang Peraturan Menteri Kehutanan
tentang Surat Izin Berburu dan Tata Cara
Permohonan lzin Berburu;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Dacrah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Oaerah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 14);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1
Tahun 2012 tentang Perburuan Burung, lkan dan
Satwa Liar Lainnya (Lembaran Dacrah Kabupaten
Purworejo Tahun 2012 Nomor l);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud ditetapkannya Peraturan ini adalah untuk memberikan
landasan hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan
masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan Izin berburu untuk
kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan dan/ atau pendidikan. Tujuan ditetapkannya Peraturan ini adalah agar penyelenggaraan
pelayanan lzin Berburu untuk kepentingan penelitian, ilmu
pengetahuan dan/ atau pendidikan dapat terlaksana secara efisien,
efektif dan selektif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2012.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik bagi Usaha Mikro dan Kecil
ABSTRAK:
bahwa kegiatan usaha mikro dan kecil sebagai
salah satu usaha ekonomi kerakyatan yang
bergerak dalam usaha perdagangan sektor
informal perlu dilakukan pemberdayaan untuk
meningkatkan dan mengembangkan usahanya; bahwa usaha mikro dan kecil perlu diberikan
kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga
keuangan bank dan non bank dan kemudahan
dalam pemberdayaan dari pemerintah,
pemerintah daerah dan/ atau lembaga lainnya
untuk penguatan ekonomi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perizinan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bagi
Usaha Mikro dan Kecil;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 ; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, IUMK, pelayanan perizinan, masa berlaku, pengawasan perizinan, pembinaan teknis, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2015 dicabut.
7 hal
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah
dalam Pemberian Perizinan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemerintah
Daerah, Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan
Konfirmasi Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap
pemenuhan kewajiban Pajak Daerah oleh Pemerintah
Daerah diatur dengan peraturan kepala daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah
dalam Pemberian Perizinan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan
Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4999); 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6396);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012 tentang
Pemberian dan Penghimpunan Data dan Informasi yang
Berkaitan dengan Perpajakan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 56, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5289);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang
Kerja Sama Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 97, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6219);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2013
tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata
Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan
dengan Perpajakan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 30) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 39/Pmk.03/2016 tentang Perubahan
Kelima Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
16/PMK.03/2013 tentang Rincian Jenis Data dan
Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan
Informasi yang berkaitan dengan Perpajakan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 442);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1956);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 252) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah;
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Pemerintah Daerah melakukan Konfirmasi Status Wajib
Pajak Daerah sebelum memberikan perizinan.
(2) Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah sebagaimana
dimaksud dilakukan secara online melalui
http://cekpajak.sukoharjokab.go.id.
(3) Dalam hal keterangan status Wajib Pajak Daerah
sebagaimana dimaksud dinyatakan status
belum bayar atau belum lunas maka wajib pajak harus
menyelesaikan kewajiban untuk mendapatkan status
wajib pajak daerah sudah bayar atau lunas.
(4) Pemerintah Daerah menerbitkan Konfirmasi Status
Wajib Pajak Daerah atas keterangan Status Wajib Pajak
Daerah yang data dan informasinya sudah dilakukan
penelitian akurasi dan validasi data.
Pemerintah Daerah akan mengirimkan keterangan status
wajib pajak daerah yang berisi informasi tentang :
a. Wajib Pajak Daerah sudah terdaftar dibuktikan dengan
NPWPD atau Nomor Obyek Pajak (NOP); dan
b. Pajak terutang sudah dibayar atau lunas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 45 Tahun 2017
STANDAR PELAYANAN PUBLIK PERIZINAN DAN NON PERIZINAN-PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN ENERGI SUMBER DAYA MINERAL-KABUPATEN BOALEMO-spp
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2017/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Publik Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral Kab. Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat
dalam hal penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu agar tercapai kepuasan masyarakat terutama pelaku usaha, perlu menetapkan Standar Pelayanan Publik. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boalemo tentang Standar Pelayanan Publik Perizinan Dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Boalemo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009 ; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Bupati Kabupaten Boalemo Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Bupati Boalemo Nomor 46 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Pelayanan Publik Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Boalemo, termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan, sasaran, ruang lingkup, standar pelayanan publik, tata cara memperoleh izin, klasifikasi dan biaya, waktu penyelesaian, menanisme pelayanan, proses penerbitan izin, mekanisme dan tata cara pengaduan, penanaman modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 77 halaman termasuk dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 45 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan peningkatan kualitas
pelayanan perizinan berusaha dan penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Daerah yang cepat,
mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan
akuntabel guna meningkatkan ekosistem investasi, telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Provinsi
Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan peraturan
perundang-undangan terutama ditetapkannya Peraturan
Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian
Pemberian Perizinan Berusaha Di Bidang Pertambangan
Mineral Dan Batubara, maka Peraturan Gubernur
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai,
oleh karena itu perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 16, penyisipan Bab IXA, penyisipan Pasal 29A, perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022 diubah.
32 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 45 Tahun 2015
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Depok No. 3 Tahun 2012 tentang Jenis, Waktu, Mekanisme dan Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Depok
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Wali Kota Depok Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Jenis, Waktu, Mekanisme dan Pendelegasian Wewenang Penandatangan Perizinan Pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal (Hospital by Laws) Rumah Sakit Umum Daerah H. Badaruddin Kasim
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit menyatakan bahwa Setiap Rumah Sakit mempunyai kewajiban menyusun dan melaksanakan peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws);
Bahwa dalam rangka menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah H. Badaruddin Kasim sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 perlu dibuat Peraturan Internal (Hospital by Laws) Rumah Sakit ;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati Tabalong tentang Peraturan Internal (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah H. Badaruddin Kasim.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 159 b/Menkes/Per/II / 1988; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008; Peraturan Menteri Kesehatan 269/MENKES/PER/III/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290/MENKES/PER/Ill/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 340/MENKES/PER/III/2010; . Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV /2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 012 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/MENKES/SK/VI/2002; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Tabalong Nomor 43 Tahun 2015.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Internal (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah H. Badaruddin Kasim, dengan sistematika;
Ketetentuan Umum;
Nama, Alamat, Kelas, Visi, Misi, Maklumat, Janji, Motto, Filosofi, Tujuan Budaya Kerja, Cap dan Kop Surat Resmi RSUD H. Badaruddin Kasim;
Kedudukan Rumah Sakit;
Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah;
Susunan Organisasi;
Dewan Pengawas;
Komite-Komite;
Tata Cara Review dan Perbaikan Peraturan Internal Staf Medis;
Kerahasiaan Informasi Pasien;
Mitra Bestari;
Staf Medis;
Staf Fungsional Keperawatan;
Kelompok Staf Medis (KSM);
Kelompok Jabatan Fungsional;
Instalasi;
Unit Pengaduan Masyarakat;
Tata Kerja;
Pengelolaan Sumber Daya Manusia;
Kebijakan, Pedoman, Dan Prosedur;
Kerja Sama / Kontrak;
Perencanaan dan Penganggaran;
Tuntutan Hukum;
Rapat Manajemen;
Satuan Pengawas Internal;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
52 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat