Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Izin Pemanfaatan Material Pematangan Lahan
ABSTRAK:
bahwa pematangan lahan merupakan kegiatan yang panting
dalam menunjang pembangunan Kota Banjarbaru; bahwa dalam rangka mclakukan pembinaan, pengawaean
dan pchgendalian alas kegmum, pemanfaatan ruang dun
penggunaan sumber daya slam guns melindungi
kcpentingan umum sena menjaga kelestarian lingkungan di
wilayah Kota Banjarbaru perlu dilalculcan pengaturan
terhadap pemberian Ian pengambilan dan pemanfaatan
material yang dipemleh dalam kegiatan pemaningan; bahwa berdasarkan penimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan b, perk) meneumkan Peraturan Walikota
Banjarbaru tentang Pedoman Pemberton kin Penninfaauin
Material Perimuingan lahan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tabun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pcmerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nornor 86 Tahun
2002; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor II Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 53 Tahun 2011;Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17
Tabun 2001; Peraturan Darrah Kota Banjurbaru Nornor 2 Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian izin Pemanfaatan Material Pematangan Lahan yang berisi; Ketentuan Umum;Perizinan; Prosedur Dan Persyaratan Perizinan; Masa Berlaku Izin; Hak Dan Kewajiban; Bank Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2013.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 23 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan dan
kepastian penyelenggaraan pelayanan publik di Kota
Surakarta yang transparan dan akuntabel serta efektif
dan efisien di bidang pengadaan barang dan jasa
pemerintah, maka perlu disusun Standar Operasional
Prosedur Layanan Pengadaan Secara Elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Standar Operasional Prosedur Layanan
Pengadaan Secara Elektronik;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun
2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Latar Belakang, Maksud Dan Tujuan, Standar Operasional Prosedur Layanan Pengadaan Secara Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2013.
102 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 23 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMANFAATAN ATAS PENERIMAAN DANA PELAYANAN KESEHATAN BAGI PESERTA PT. ASKES (PERSERO) KEPADA PEMBERI PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT PERTAMA SE-KOTA BITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 23 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.91 Tahun 2012 ttg Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah sebagian Peraturan Walikota Yogyakarta No. 91 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 23 Tahun 2013
a. bahwa dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Daerah Kota
Samarinda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum,
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi merupakan salah
satu jenis retribusi yang dipungut guna mendukung pelaksanaan
pemerintah daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
dan mewujudkan kemandirian daerah;
b. bawadalamrangkameningkatkankualitaspenilaiuntukmenentukan
NJOP bangunandanmerupakanacuanbagipenilai PBB
untukmemperolehbiayapembuatanbarubangunantermasuk Tower
atauMenara Telekomunikasi sesuai Surat Edaran Direktorat
Jenderal PajakNomor: SE-17/PJ.6/2003tanggal 23 Mei 2003,
dipandangperluadanyapetunjukteknispenilaibangunan yang
berkarakteristikKhusus;
c. bahwa untuk mencapai daya guna dan hasil guna pelaksanaan
pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi,
perlu diatur petunjuk pelaksanaan pengelolaan retribusi menara
telekomunikasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a danb, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi;
UU No. 27 tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 28 tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMEN PUPR No. 24/PRT/M/2007; PERMENKOMINFO No. 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan
Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan
Koordinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009; PERDA No. 11 Tahun 2009; PERDA No. 13 Tahun 2011.
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang selanjutnya disebut
retribusi adalah pembayaran atas pemanfaatan ruang untuk menara
telekomunikasi dengan memperhatikan aspek tata ruang, keamanan, dan
kepentingan umum.
Peraturan ini bertujuan :
a. Mengendalikan pemanfaatan ruang di daerah yang diperuntukkanbagi
penyelenggaraan menara telekomunikasi agar keberadaannya selaras,serasi
dengan tata ruang kota dan lingkungan serta memenuhi unsur estetika;dan
b. Peningkatan kinerja pelayanan terhadap pengendalian menara telekomunikasi
oleh instansi yang berwenang dan/atau ditunjuksehingga diharapkan dapat
meningkatkan pendapatan asli daerah.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi :
a. Penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi;
b. Tata cara penghitungan retribusi;
c. Tata cara penetapan retribusi terutang;
d. Tata cara pembayaran dan penyetoran retribusi;
e. Tata cara penagihan retribusi terutang;
f. Wilayah pemungutan;
Pemanfaatan dari penerimaan retribusi pengendalian menara telekomunikasi
diutamakan untuk mendanai kegiatan yang berkaitan langsung dengan
penyelenggaraan pelayanan pengendalian menara telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2013.
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 23 Tahun 2013
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Peraturan Walikota Bekasi Nomor 49 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 22 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat