Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pasal 2 Peraturan Daerah
Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Keija
Inspektorat, Bappeda danLembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton, maka
dipandang perlu menetapkan kedudukan, tugas pokok, fungsi dan tata kerja
Kantor Pelayanan Perizinan Kabupaten Buton;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan
Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Kabupaten Buton;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 1959, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2011 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom;
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
TATA KERJA
BAB V
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tala Kerja Lembaga Teknis Lain
-
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 40 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanagan Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah dibentuknya Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, maka perlu segera mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang perizinan;
b. bahwa dalam rangka mendukung akselerasi penyelesaian proses perlzinan, Bupati dapat mendelegasikan kewenangan penandatanganan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 4 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 1 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 4 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pamekasan (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2010 Nomor 1 Seri D);
Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pamekasan (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2010 Nomor 1 Seri D);
Bupati mendelegasikan wewenang kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu untuk menandatangani perizinan sesuai dengan tugas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2011.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 40 Tahun 2011
Standar Operasional Dan Prosedu (SOP) Layana Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tangerang
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2011/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Dan Prosedu (SOP) Layana Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) perlu adanya standar operasional prosedur (SOP);
b. bahwa Standar Operasional prosedur sebagaimana dimaksud huruf a, diatur dalam Peraturan Bupati Tangerang.
1. UU No. 5 Tahun 1999 ;2. UU No. 28 Tahun 1999 ;3. UU No. 23 Tahun 2000
;4. UU No. 1 Tahun 2004 ;5. UU No. 15 Tahun 2004 ;6. UU No. 32 Tahun 2004 ;7. UU No. 33 Tahun 2004 ;8. UU No. 11 Tahun 2008 ;9. UU No. 14 tahun 2008 ;10. UU No. 12 Tahun 2011 ;11. PP No. 32 Tahun 1950 ;12. PP No. 58 Tahun 2005
;13. PP No. 79 Tahun 2005 ;14. PP No. 38 Tahun 2007 ;15. PP No. 106 Tahun 2007
;16. PP No. 54 Tahun 2010 ;17. Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2008 ;18.Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2010
terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 16
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 39 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Perpanjangan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan perlindungan anak dan untuk mempercepat pencapaian sasaran Rencana Strategis Nasional 2011 "Semua Anak Indonesia Tercatat Kelahirannya", telah diterbitkan Peraturan Bupati Jepara No. 12 Tahun 2011; bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 472.11/3444/SJ perihal Pelayanan Pencatatan Kelahiran Bagi Anak Yang Lahir Setelah Undang - Undang No. 23 Tahun 2006 dipandang perlu meninjau kembali Perturan Dupati Jepara No. 12 Tahun 2011 tentang Pemberian Perpanjangan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Perpanjangan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran;
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang Undang Nomor 23 Thun 2002; Undang-Undang Nomar 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2006; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Normor 28 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2010; Peraruran Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Dacrah Kabupaten Jepara
Nomor 17 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Pemberian Dispensasi
Bab III Persyaratan Mekanisme dan Biaya Pelayanan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2011.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran dicabut.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 39 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2011/No.38 Seri E Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2004 tentang Izin Pemakaian Tanah Pengairan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 15 Tahun 2004 tentang Izin Pemakaian Tanah
Pengairan, maka perlu adanya petunjuk dalam
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 15 Tahun 2004 tentang Izin Pemakaian
Tanah Pengairan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30.J Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelimpahan kewenangan pemberian izin, pelayanan penerbitan izin, tim teknis izin pemakaian tanah pengairan, persyaratan, tata cara dan masa berlakunya izin, persyaratan perpanjangan dan tata cara perubahan izin, pencabutan izin, larangan, penggunaan tanah yang diizinkan, sumbangan pihak ketiga atas penerbitan izin pemakaian tanah pengairan, persyaratan khusus izin pemakaian tanah pengairan untuk bangunan permanen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2011.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 37 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Tahun 2011/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rembang Tahun 2011-2031, perlu mengatur perizinan pemanfaatan ruang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perizinan Pemanfaatan Ruang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 T ahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 T ahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 T ahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 T ahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2011; Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2003; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 T ahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ketentuan Perizinan Pemanfaatan Ruang
Bab III Izin Prinsip
Bab IV Izin Lokasi
Bab V IPPT
Bab VI IMB
Bab VII Izin Lainnya
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2011.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 37 Tahun 2010 dicabut.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 37 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Bulan Dana PMI Tahun 2011
ABSTRAK:
a. bahwa program Palang Merah Indonesia (PMI) adalah merupakan kegiatan kemanusiaan yang mempunyai dampak positif terhadap kelangsungan hidup bangsa dan oleh karenanya perlu mendapat dukungan dari masyarakat;
b. bahwa untuk melaksanakan program tersebut, perlu adanya upaya pengumpulan sumbangan dari masyarakat melalui penyelenggaraan Bulan Dana PMI berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI serta Garis-Garis Kebijakan PMI;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Keputusan Menteri Sosial Nomor 102/HUK-SS/IV/1999;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;
Memberikan izin kepada PMI untuk menyelenggaraan Bulan Dana selama 5 (lima) bulan terhitung sejak bulan Agustus 2011. Penyelenggaraan Bulan Dana sebagaimana dimaksud diwujudkan melalui upaya pengumpulan sumbangan dari masyarakat dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan PMI sesuai dengan program yang telah ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2011.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat