Memberikan izin kepada PMI untuk menyelenggaraan Bulan Dana selama 5 (lima) bulan terhitung sejak bulan Agustus 2011. Penyelenggaraan Bulan Dana sebagaimana dimaksud diwujudkan melalui upaya pengumpulan sumbangan dari masyarakat dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan PMI sesuai dengan program yang telah ditetapkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat