Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tower dan/atau Menara Telekomunikasi; Reklame Jenis Billboard dan Megatron; Anjungan Tunai Mandiri (ATM); Sculpture/Tugu, Tiang Bendera, Signage/Penanda; Accesoris Jalan; Jembatan dan/atau Taluid; Penanaman Tangki, Landasan Tangki, Bangunan Pengolah Air; Dinding Penahan Tanah; Pelataran Untuk Parkir, Lapangan Olah Raga Outdoor; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat