Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelimpahan kewenangan pemberian izin, pelayanan penerbitan izin, tim teknis izin pemakaian tanah pengairan, persyaratan, tata cara dan masa berlakunya izin, persyaratan perpanjangan dan tata cara perubahan izin, pencabutan izin, larangan, penggunaan tanah yang diizinkan, sumbangan pihak ketiga atas penerbitan izin pemakaian tanah pengairan, persyaratan khusus izin pemakaian tanah pengairan untuk bangunan permanen.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat