PEDOMAN - PENYELENGGARAAN - PEMBINAAN - MADRASAH DINIYAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2007/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN DAN PEMBINAAN MADRASAH DINIYAH DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pendidikan agama jalur luar sekolah bagi pelajar usia 6 (enam) tahun sampai 20 (dua puluh) dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur perlu menetapkan pedoman penyelenggaraan dan pembinaan Madrasah Diniyah di setiap Dusun dan Lingkungan yang ada dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Untuk memenuhi maksud di atas perlu ditetapkan dengan Perbup Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 73 Tahun 1991.
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Penyelenggaraan dan Pembinaan Madrasah Diniyah dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Kedudukan, Tujuan dan Fungsi; Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2007.
3 hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 31 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 31, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2024 NOMOR 32
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 58 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pendirian Rumah Ibadat Dan Pemanfaatan Bangunan Gedung Untuk Rumah Ibadat
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan tata cara pendirian rumah ibadat dan pemanfaatan bangunan gedung untuk rumah ibadat telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 58 Tahun 2007; b.bahwa berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri
Republik Indonesia Direktorat Jenderal Politik Dan
Pemerintahan Umum Nomor 200.6.5/e-227/Polpum
perihal Penjelasan Terhadap Frasa “Masyarakat Setempat”,
maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 58 Tahun 2007
tentang Tata Cara Pendirian Rumah Ibadat dan
Pemanfaatan Bangunan Gedung untuk Rumah Ibadat perlu
ditinjau kembali;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Surabaya tentang Perubahan atas Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 58 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Pendirian Rumah Ibadat Dan Pemanfaatan Bangunan
Gedung Untuk Rumah Ibadat;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389); 3. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628); 7. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 9 Tahun 2006 dan Nomor : 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat; 8. Peraturan Daerah Kota Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 6); 9. Peraturan Daerah Kota Surabaya 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3); 10. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 58 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pendirian Rumah Ibadat dan Pemanfaatan Bangunan Gedung untuk Rumah Ibadat (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2007 Nomor 58); 11. Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2018 Nomor 13); 12. Peraturan Walikota Nomor 93 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 93); 13. Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 90).
Materi pokok : Mengubah Ketentuan Pasal 3 Peraturan Walikota Surabaya Nomor 58 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pendirian Rumah Ibadat dan Pemanfaatan Bangunan Gedung Untuk Rumah Ibadat
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 58 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pendirian Rumah Ibadat dan Pemanfaatan Bangunan Gedung Untuk Rumah Ibadat
Jumlah halaman : 5 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 8, BD Tahun 2024 Nomor 8
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 107 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Islamic Center Baiturrahmi
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan Islamic Center Baiturrahmi telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 107 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Islamic Center Baiturrahmi; bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan Islamic Center agar berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu dilakukan penyesuaian susunan organisasi serta tugas dan fungsi badan pengelola Islamic Center, sehingga Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 107 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Islamic Center Baiturrahmi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 107 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 107 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Islamic Center Baiturrahmi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 107 Tahun 2022
-
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2024
PERWALI Kota Bekasi No. 55 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Pimpinan Atau Pemuka Umat Beragama Sebagai Pengelola Rumah Ibadah Di Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Pengelola Rumah Ibadah Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa sebagai bentuk peran serta Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan kepada Pimpinan dan Petugas pemelihara rumah ibadah dipandang perlu diberikan insentif, berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota.
UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permen Agama No. 9 Tahun 2006 dan Mendagri No.8 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 13 Tahun 2022
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Pengelola Rumah Ibadah Di Kota Bekasi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Persyaratan; Pertanggungjawaban; Sumber Dana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 55 Tahun 2016 dicabut.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD Tahun 2023 Nomor 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Wali Kota melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat sesuai dengan kewenangannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2014; Peraturan Baznas Nomor 4 Tahun 2018; Perda No. 8 Tahun 2016
Di dalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembinaan dan Pengawasan Bab III Pelaporan Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat Bab IV Pembiayaan Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2023.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 36 Tahun 2023
PEMBENTUKAN TIM PEMANTAUAN DAN PEMBINAAN AKTIVITAS KEAGAMAAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN TIM PEMANTAUAN DAN PEMBINAAN AKTIVITAS KEAGAMAAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa kebebasan memeluk agama atau kepercayaan adalah hak setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara, oleh karenanya agama merupakan urusan pemerintahan yang bersifat absolut yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat; b. bahwa keikutsertaan daerah dalam menumbuhkembangkan kehidupan beragama sangat dibutuhkan dalam rangka menumbuhkembangkan kehidupan beragama diantaranya dengan melakukan fasilitasi dan pembinaan kegiatan keagamaan di daerah; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Staf Ahli Kota Probolinggo, dimana salah satu tugas fungsi dari Bagian Kesejahteraan Rakyat adalah melaksanakan fasilitasi dan pembinaan keagamaan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a huruf b dan huruf c, maka dipandang perlu membentuk Tim Pemantauan Dan Pembinaan Aktivitas Keagamaan dengan Peraturan Wali Kota.
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6856); 2. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah beberapap kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 7); 3. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 3).
Materi Pokok pada Peraturan KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, TUGAS, SUSUNAN KEANGGOTAAN, HONORARIUM, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2023.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ)
ABSTRAK:
bahwa agar penyelenggaraan Lembaga Pengembangan
Tilawatil Qur'an di Kota Tegal berjalan sesuai ketentuan
Keputusan Menteri Agama Nomor 240 Tahun 1989 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan
Tilawatil Qur'an, perlu mengubah Peraturan W ali Kota Tegal
Nomor 16 tahun 2011 ten tang Pedoman Pembentukan
Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan W ali Kota Tegal
tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 16
tahun 2011 ten tang Pedoman Pembentukan Lembaga
Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 128 dan Nomor 44 A Tahun 1982; Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam
Negeri Nomor 182 A Tahun 1988 dan 48 Tahun 1988; Keputusan Menteri Agama Nomor 240 Tahun 1989 tanggal 20
Maret 1989; Peraturan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 5, perubahan Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2011 diubah.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jasa Pelayanan Keagamaan Masyarakat Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah untuk
mewujudkan Banjarmasin Bairnan, Banjarmasin barasih
wan nyaman di bidang keagamaan diperlukan Jasa
Pelayanan Keagamaan masyarakat; Sebagai upaya membangun dan membentuk kualitas
manusia, menanamkan kecintaan terhadap agama,
berakhlak mulia, patuh melaksanakan ibadah sesuai
ajaran agama yang dianutnya, untuk selanjutnya
diamalkan dalam kehidupan sehari-hari;
Bahwa salah satu potensi efektif didayagunakan dalam
pelaksanaan jasa pelayanan keagamaan masyarakat
adalah para marbot / kaum masjid, bilal, imam, khatib,
penceramah, qorijqoriah, group maulidjSeni Islami dan
MC keagamaan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Jasa Pelayanan Keagamaan
Masyarakat Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjannasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjannasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur Jasa Pelayanan Keagamaan Masyarakat Kota Banjarmasin, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup dan Tujuan; Tata Cara Pemberian Uang Jasa Pelayanan Keagamaan; Monitoring; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Tahun 2023 Nomor 291
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kata Serang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat
UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2011; PP No. 14 Tahun 2014; Permenag No. 52 Tahun 2014; Perda No. 6 Tahun 2014
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Struktur Organisasi Bab III Lembaga Pengelolaan Zakat Bab IV Pengumpulan Zakat Infaq dan Sedekah Bab V Tata Cara Zakat Mal dan Zakat Fitrah Bab VI Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif Bab VII Biaya Operasional Baznas Kota Serang Bab VIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat