Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Pengelola Rumah Ibadah Di Kota Bekasi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Persyaratan; Pertanggungjawaban; Sumber Dana; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat