Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2024

Pedoman Pemberian Insentif Kepada Pengelola Rumah Ibadah Di Kota Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Pengelola Rumah Ibadah Di Kota Bekasi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Persyaratan; Pertanggungjawaban; Sumber Dana; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Pengelola Rumah Ibadah Di Kota Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
15 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2024
Tanggal Berlaku
15 Maret 2024
Sumber
BD 2024/Nomor 4
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 168 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 55 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Pimpinan Atau Pemuka Umat Beragama Sebagai Pengelola Rumah Ibadah Di Kota Bekasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan