Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 36 Tahun 2023

PEMBENTUKAN TIM PEMANTAUAN DAN PEMBINAAN AKTIVITAS KEAGAMAAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, TUGAS, SUSUNAN KEANGGOTAAN, HONORARIUM, KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Probolinggo Nomor 36 Tahun 2023 tentang PEMBENTUKAN TIM PEMANTAUAN DAN PEMBINAAN AKTIVITAS KEAGAMAAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Probolinggo
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Probolinggo
Tanggal Penetapan
16 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2023
Tanggal Berlaku
16 Mei 2023
Sumber
Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 36
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 110 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan