lembaga pengembangan tilawatil quran
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD.2023/NO.16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ)
ABSTRAK: |
- bahwa agar penyelenggaraan Lembaga Pengembangan
Tilawatil Qur'an di Kota Tegal berjalan sesuai ketentuan
Keputusan Menteri Agama Nomor 240 Tahun 1989 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan
Tilawatil Qur'an, perlu mengubah Peraturan W ali Kota Tegal
Nomor 16 tahun 2011 ten tang Pedoman Pembentukan
Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan W ali Kota Tegal
tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 16
tahun 2011 ten tang Pedoman Pembentukan Lembaga
Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ);
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 128 dan Nomor 44 A Tahun 1982; Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam
Negeri Nomor 182 A Tahun 1988 dan 48 Tahun 1988; Keputusan Menteri Agama Nomor 240 Tahun 1989 tanggal 20
Maret 1989; Peraturan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2011;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 5, perubahan Pasal 6.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
- Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2011 diubah.
- 4 hlm
|