perubahan peraturan - lembaga administrasi negara - tingkat ii
2012
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 2, BN 2012 (1113): 4 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna program pendidikan dan pelatihan aparatur negara khususnya yang terkait dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas kepemimpinan PNS, dipandang perlu upaya penyempurnaan terhadap kurikulum pendidikan dan pelatihan kepemimpinan secara menyeluruh.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 101 Tahun 2000; Kepres Nomor 103 Tahun 2001; Kepres Nomor 110 Tahun 2001; Keputusan Kepala LAN Nomor 193/XIII/10/6/2001; Keputusan Kepala LAN Nomor 4 Tahun 2004; dan Perka LAN Nomor 2 Tahun 2008.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
Lampiran file: 4 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 4)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2024
PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH DAN QUICK RESPONS INDONESIA STANDARD
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2024/No.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Quick Respons Indonesia Standard Giro Bendahara Pengeluaran dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 44 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Pengunaan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengaturan Operasional Tata
Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah dan Quick Respons Indonesia Standard
Giro Bendahara Pengeluaran Untuk Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten
Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten
Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Propinsi
Kalimantan Tengah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021
tentang Penyedia Jasa Pembayaran; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu
Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 8
Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2023 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
1. Ketentuan Umum; 2. Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah; 3. Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah; 4. Uang Persediaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah; 5. Pengajuan, Penerbitan Dan Penggunaan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah; 6. Pelaksanaan Pembayaran Dengan
Kartu Kredit Pemerintah Daerah; 7. Biaya Penggunaan
Kartu Kredit Pemerintah Daerah; 8. Monitoring dan Evaluasi; 9. Ketentuan Lain-lain; 10. Penggunaan QRIS Giro Bendahara Pengeluaran; dan 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2024.
52 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Depok No. 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2024
PERBUP Kab. Cilacap No. 41 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
PERBUP Kab. Cilacap No. 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatur ketentuan mengenai perjalanan
dinas dalam negeri bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara,
dan Pihak Lain agar dapat dilaksanakan lebih tertib, efisien,
ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai
ketentuan peraturan perundang undangan, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 25 Tahun 2022 tentang
Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi
Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, dan Pihak Lain di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 41 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 25
Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, dan
Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
bahwa sebagai tindak lanjut berlakunya Peraturan Presiden
Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Regional, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 25 Tahun 2022
tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara, dan
Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 41 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Cilacap Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat
Negara, Aparatur Sipil Negara, dan Pihak Lain di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Cilacap, perlu diubah untuk disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Cilacap tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan
Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara,
dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan ayat (4) huruf d Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 16 diubah, Ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 21 diubah, Pasal 22 diubah, Ketentuan Pasal 23 diubah, Ketentuan Lampiran dalam Pasal 23 ditambah Lampiran X.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2024.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap diubah.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati Kudus Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Surat Menteri Dalam Negeri
tanggal 11 Juni 2007 Nomor 474.1/1274/SJ perihal Dispensasi
Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam Masa Transisi
Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dan Surat
Menteri Dalam Negeri Tanggal 10 Agustus 2009 Nomor
472.11/2945/SJ perihal Perpanjangan Masa Dispensasi
Pelayanan Pencatatan Kelahiran serta Surat Menteri Dalam
Negeri Nomor 472.11/5111/SJ tanggal 28 Desember 2010 perihal
Perpanjangan Masa Berlaku Dispensasi Pelayanan Pencatatan
Kelahiran, perlu mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 17
Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan ( Berita Daerah Kabupaten Kudus
Tahun 2008 Nomor 12) sebagaimana diubah dengan Peraturan
Bupati Kudus Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Kudus Nomor 17 Tahun 2009 tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12
Tahun 2008 tentang penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan (Berita Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2009
Nomor 41);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Kudus Nomor 17 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan Pasal 55A Peraturan Bupati Kudus Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2011.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan diubah.
Standar Satuan Harga Barang, Standar Biaya Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan Dan Analisis Standar Belanja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun 2024
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2024 (2)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Barang, Standar Biaya Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan Dan Analisis Standar Belanja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan Pasal 3 huruf e Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Barang,Standar Biaya Umum,Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun 2024
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2022, UU No 20 Tahun 2023, PP No 27 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021, Perpres No 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 53 Tahun 2023, Permendagri No 19 Tahun 2016, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permenkeu No 49/PMK.05/2023 Tahun 2023, PERDA Kab Boalemo No 4 Tahun 2022, PERDA Kab Boalemo No 7 Tahun 2022, Perbup No 36 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Satuan Harga Barang, Standar Biaya Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan Dan Analisis Standar Belanja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun 2024 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, standar satuan harga, standar biaya umum, standar satuan pokok kegiatan, analisis standar belanja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Honorarium pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kelancaran
perencanaan dan pelaksanaan penganggaran pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr.
R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan,
terutama berkaitan dengan honorarium perlu ditetapkan
standar belanja honorarium; bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Regional, kepala daerah dapat menetapkan
standar harga satuan selain standar harga satuan regional
dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas,
kepatutan dan kewajaran sesuai dengan ketentuan
peraruran perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan PasaJ 58 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 1018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, Badan Layanan
Umum Daerah menyusun Rcncana Bisnis dan Anggaran
yang antara lain berdasarkan standar satuan harga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruI c diatas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga
Satuan Honorarium pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjati Soemodiardjo
Purwodadi Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar harga satuan honorarium yang dipergunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Badan Layanan Umum Dacrah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan. Standar harga satuan honorarium dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2024.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2021
PERBUP Kab. Rokan Hilir No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir
Mencabut :
Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pimpinan Serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut Ketentuan Pasal 3 dan Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka perlu menyusun Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indoensia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2020;
Peraturan ini terdiri atas 8 (delapan) bab 25 (dua puluh lima) Pasal diantaranya membahas tentang ; Ketentuan Umum; PerjalananDinas; Biaya Perjalanan Dinas dan Pertanggungjawaban; Dokumen Perjalanan Dinas Dalam Daerah; Perjalanan Dinas Luar Negeri ; Tata Cara Administrasi Perjalanan Dinas Luar Negeri; Pelaoporan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Dengan ditetapkannya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pimpinan Serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 13), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 2 Tahun 2022
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Pangandaran No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas Dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Prabawa Mukti
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas Dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Prabawa Mukti
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat