Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Satuan Harga Barang, Standar Biaya Umum, Harga Satuan Pokok Kegiatan Dan Analisis Standar Belanja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun 2024 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, standar satuan harga, standar biaya umum, standar satuan pokok kegiatan, analisis standar belanja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat