Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Jaminan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah dan untuk mewujudkun transparan dan akuntabilitas diperlukan tata cara pengelolaan kerja;
b. bahwa sesuai dengan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2006, bahwa tugas pokok dan fungsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah mempunyai tugas
menyelenggarakan pelayanan administrasi dan keuangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dun huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Jaminan Sosial Daerah Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor JO Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nornor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 571/Men.Kes/Per/93;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 20 Tahun 2007;
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 38 Tahun 2007.
1. KETENTUAN UMUM;
2. KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
3. PRINSIP PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN;
4. PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAN MANFAAT YANG DIPEROLEH;
5. PENGELOLAAN KEUANGAN;
6. LAPORAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN KEUANGAN;
7. TATA KELOLA;
8. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2008.
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 22 Tahun 2008
PEMANFAATAN DAN BIAYA PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN GRATIS ATAU JAMINAN KESEHATAN DAERAH (JAMKESDA) PADA RSUD ANDI DJEMMA MASAMBA KABUPATEN LUWU UTARA
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2008/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan dan Biaya Program Pelayanan Kesehatan Gratis Atau Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Pada RSUD Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelayanan kesehatan bagi peserta Program Pelayanan Kesehatan Gratis atau Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba, terdapat Dana Biaya Program Pelayanan Kesehatan Gratis atau Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA);
b. bahwa pelayanan kesehatan masyarakat yang tidak dijamin oleh Pemerintah Pusat melalui Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) telah ditangani langsung oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten melalui Program Pelayanan Kesehatan Gratis atau Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perh.i ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Namer 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Namer 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Namer 3495);
2. -UQdang-Undang Namer 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia" Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia N._omor 3826);
3. Undang-Undang Namer_ 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia' Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomer 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia . Nomor 4437) sebagaimana · telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomer 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438); ·
5. Undarig-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nor:nor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4456);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 574/Menkes/ IV/2000 tentanq Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat
2010;
9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131/Menkes/SK/11/2004 tentang
Sistem Kesehatan Nasional;
10. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis di Provinsi Sulawesi Selatan; ·
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 53 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sebagai Daerah Otonomi (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2000
Nomor82);
12.Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 04 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2003 Nomor 05).
PERATURAN BUPATI TENTANG PEMANFAATAN DANA BIAVA, PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN GRATIS ATAU JAMINAN KESJ:HATAN DAERAH' -(JAMKESDA) PADA RSUD ANDI DJEMMA MASAMBAKABUPATEN LUWU UTARA.
Pasal1
Jasa Pelayanan Program Kesehatan Gratis atau Jaminan Kesehatan
Daerah (JAMKESDA) terdiri atas :
a. jasa medik sebesar=55%
b. jasa paramedis sebesar=30%
c. jasa umum dan operasional sebesar =15%
Pasal2
Jasa Rumah Sakit Program Pelayanan Kesehatan Gratis atau Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) digunakan langsung untuk jasa sarana, pemenuhan kebutuhan bahan medis habis pakai dan kebutuhan administrasi pendukung lainnya.
Pasal3
Pendistribusian jasa umum dan operasional dalam Pasal 1 huruf c diatur oleh Direktur RSUD Andi Djemma Masamba dengan Surat Keputusan.
Pasal4
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dengan penempatannya dalam Serita Daerah Kabupaten Luwu
Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2008.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 21 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Di Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk menjamin hak setiap orang dalam memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medisnya, Daerah wajib menyediakan fasilitas kesehatan yang bermutu, terjangkau dan adil dengan menggerakkan dan mengarahkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan dan pembiayaan kesehatan dengan tetap memperhatikan fungsi sosialnya; Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 007/PUU-III/2005 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan dalam
rangka mencapai target standar pelayanan minimal bidang kesehatan di Kabupaten Kutai Kartanegara, maka pelaksanaan urusan wajib penyelenggaraan Sistem Jaminan Kesehatan
Daerah dapat dilakukan secara bertahap; Untuk maksud diatas, perlu menetapkan
Penyelenggaraan Sistem Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 1974; UU No.23 Tahun 1992; UU No.8 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; Perda Kukar No.39 Tahun 2000.
Program Jamkesda bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang maksimal melalui : a. mewujudkan pengembangan sistem jaminan sosial daerah; b. pemberian perlindungan aksesbilitas pelayanan kesehatan berdasarkan keadilan sosial dan kemanusian yang adil dan beradab; c. pembudayaan prilaku hidup sehat dan praktek pelayanan kesehatan
berbasis fungsi soisal; d. penciptaan kemandirian masyarakat dalam memilih dan membiayai
pelayanan kesehatan yang dibutuhkan secara terukur nyata dan dirasakan ; e. pemberian jaminan kesehatan bagi peserta yang terstruktur, berkesinambungan, bermutu dan terpadu ;
f. peningkatan kinerja dan mutu pemberi pelayanan kesehatan yang berfokus pada fungsi sosial fasilitas kesehatan ; g. memberi perlindungan bagi pemberi pelayanan kesehatan dan kosumennya secara selaras dan seimbang .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2008.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Pengelola Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan, diperlukan sistim yang dapat menjamin setiap penduduk untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, · bermutu serta biaya yang efisien dan terjangkau yang diselenggarakan dengan Program Jaminan Kesehatan Daerah; bahwa agar Program Jaminan Kesehatan Daerah dapat terseJenggara secara tepat guna dan berdaya guna, perlu dibentuk Badan Pengelola Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Dengan Peraturan Bupati ini, dibentuk Bapel. Bapel berkedudukan sebagai lembaga non struktural yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2008.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 14 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur dan Tata Cara Pencairan Bantuan Sosial dari Dana APBD untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Selain yang Ditanggung Jamkesmas dari Dana APBN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 45 serta Pasal 133 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, agar pencairan Bantuan Sosial dapat dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan pertanggungjawaban perlu diatur prosedur dan tata cara pencairannya;
b. bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur dan Tata Cara Pencairan Bantuan Sosial dari Dana APBD untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Miskin selain yang ditanggung Jamkesmas dari Dana APBN;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Norn or Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara:
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan don Tanggung Jawab Keuangan Negara:
4. Undang-Undang Norn or 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana tel ah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005:
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat don Pemerintahan Daerah:
6. Peraturan Pemerinlah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah kepada Daerah:
7. Peraluran Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah:
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana lelah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis don Benluk Prociuk Hukum Daerah :
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Prociuk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tenlang Lembaran Daerah don Berita Daerah ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan don Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008;
13. Kepulusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 125/ MENKES/ SK/11/2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Tahun 2008;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Namor 1 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan don Belanja Daerah T ahun Anggaran 2008;
15. Peraturan Bupati Kediri Nomor 22 Tahun 2007 tentang Pedaman Penyusunan don Pelaksanaan Kebijakan Pengelalaan Anggaran Pendapatan don belanja Daerah pada Saluan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2008;
16. Peraluran Bupali Kediri Namor 2 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan don Belanja Daerah Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2008;
Masyarakat mis kin Ka bu paten Kediri yang lidak tercantum dalam Keputusan Bupati Nomor 788.45/144/ 418.12/2008 lentang Penetapan Masyarakat Miskin Sasaran Program Jaminan Kesehatan Masyarakat
( JAMKESMAS ) di Kabupaten Kediri Tahun 2008 dopa! diberikan Bantuan Sosial Pelayanan Kesehatan yang dibiayai dari Dana APBD melalui kode rekening Bantuan Sosial.
Masyarakat mis kin sebagaimana dimaksud adalah masyarakat yang dinyatakan masuk kalegori miskin berdasarkan hasill verifikasi oleh Tim Deso.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2008
PEMANFAATAN DANA PELAYANAN KESEHATAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT (JAMKESMAS) BAGI MASYARAKAT MISKIN PADA RSUD ANDI DJEMMA MASAMBA
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2008/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) Bagi Masyarakat Miskin Pada RSUD Andi Djemma Masamba
ABSTRAK:
Menimbang :
a.
bahwa dalam rangka pelayanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan
Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) bagi masyarakat miskin pada RSUD
Andi Djemma Masamba, terdapat Dana Pelayanan Kesehatan sesuai
petunjuk pemanfaatan dana JAMKESMAS Tahun 2008;
b.
bahwa pelayanan kesehatan masyarakat miskin yang sebelumnya ditangani oleh PT. ASKES (Persero), sedang sekarang telah ditangani langsung
Pemerintah Pusat oleh Departemen Kesehatan melalui Program
JAMKESMAS;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3826);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
'
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun, Veteran dan Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3456);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kab/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737);
9. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 125/Menkes/SK
/11/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Program Jaminan
Kesehatan Masyarakat Tahun 2008;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 53 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sebagai Daerah Otonomi (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2000 Nomor 82);
11 . Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 04 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2003 Nomor 05).
PERATURAN BUPATI TENTANG PEMANFAATAN DANA PELAYANAN KESEHATAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT (JAMKESMAS) BAGI MASYARAKAT MISKIN PADA RSUD ANDI DJEMMA MASAMBA KABUPATEN LUWU UTARA.
Pasal 1
Dana Pelayanan Kesehatan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan/Rawat lnap Tingkat
Lanjutan terdiri dari :
a. jasa Sarana sebesar=40%
b. jasa Pelayanan/medik sebesar=60%
Pasal2
Jasa Tindakan Medik Operasi terdiri dari :
a. jasa Sarana sebesar : 1 O %
b. jasa Pelayanan/medik sebesar : 90 %
Pasal3
Jasa Sarana Pelayanan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan/Rawat lnap Tingkat
Lanjutan dalam Pasal 1 huruf a sebesar 40 % dijadikan 100% diperuntukkan :
a. 30% disetor ke Kas Daerah
b. 70% digunakan langsung untuk alat, bahan pakai habis serta obat standar yang termasuk dalam paket Rumah Sakit.
Pasal4
Jasa Sarana Tindakan Medik Operasi dalam Pasal 2 huruf a sebesar 10 %
dijadikan 100% diperuntukkan :
a. 30% disetor ke Kas Daerah
b. 70% digunakan langsung untuk alat, bahan pakai habis serta obat standar yang termasuk dalam paket Rumah Saki!.
Pasal5
Pendistribusian Jasa Pelayanan/medik dalam Pasal 1 huruf b dan dalam Pasal 2 huruf b, diatur oleh Direktur RSUD Andi Djemma Masamba dengan Surat Keputusan.
Pasal6
Peraturan Bupati ini berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Paraturan
Bupati ini dengan penempatannya dalam Serita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2008.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis Di Puskesmas, Pusban, Polindes Dan Pusling
Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Standarisasi, Tertib Teknis Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis Di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pusban), Poliklinik Desa (Polindes) Dan Pusat Kesehatan Masyarakat Keliling (Pusling) Di Kabupaten Penajam Paser Utara, Perlu Menetapkan Petunjuk Teknis Untuk Pelaksanaan Kegiatan Dimaksud
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 10 Tahun 2008; Perbup PPU No. 11 Tahun 2008; Perbup PPU No. 12 Tahun 2008.
Pendahuluan, Tujuan, Dasar, Pokok-Pokok Kegiatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2008.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis Di Puskesmas, Pusban, Polindes Dan Pusling Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Standarisasi Dan Tertib Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis Di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pusban), Poliklinik Desa (Polindes) Dan Pusat Kesehatan Masyarakat Keliling (Pusling) Di Kabupaten Penajam Paser Utara, Perlu Menetapkan Petunjuk Teknis Untuk Pelaksanaan Kegiatan Dimaksud
Dsar Hukum Peraturan Ini : UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008; Perbup PPU No. 11 Tahun 2008
Pendahuluan, Prinsip Penyelenggaraan Dan Prosedur Pelayanan, Tatalaksana Program, Pengorganisasian, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2008.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Pemberian Uang Jasa Hasil Kerja Bagi Karyawan Badan Rumah Sakit Daerah RAA. Soewondo Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Badan Rumah Sakit Daerah RAA. Soewondo Pati, perlu adanya peninqkatan kesejahteraan bagi karyawan Badan Rumah Sakit Daerah RAA. Soewondo Pati berupa pemberian uang jasa hasil kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebaqaimana dimaksud dalam hurut a. Keputusan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2002 tentanq Pemberian Uang Jasa Hasii Keria Bagi Karyawan Badan Rumah Sakit Daerah RAA Soewondo Pati perlu ditinjau kembaii; bahwa berdasarkan pertlmbanqan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b. periu membentuk Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nemer 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nemer 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 92 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 906-359 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
PERBUP ini mengatur tentang Perubahan dalam Kaputusan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2002 tentang Pemberian Uang Jasa Hasii Kerja Bagi Karyawan Badan Rumah Sakit Daerah RAA Soewondo Pati, yakni Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2008.
Keputusan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2002 diubah
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat