Masyarakat mis kin Ka bu paten Kediri yang lidak tercantum dalam Keputusan Bupati Nomor 788.45/144/ 418.12/2008 lentang Penetapan Masyarakat Miskin Sasaran Program Jaminan Kesehatan Masyarakat ( JAMKESMAS ) di Kabupaten Kediri Tahun 2008 dopa! diberikan Bantuan Sosial Pelayanan Kesehatan yang dibiayai dari Dana APBD melalui kode rekening Bantuan Sosial. Masyarakat mis kin sebagaimana dimaksud adalah masyarakat yang dinyatakan masuk kalegori miskin berdasarkan hasill verifikasi oleh Tim Deso.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat