JAMINAN KESEHATAN - BADAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2008/64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Pengelola Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan, diperlukan sistim yang dapat menjamin setiap penduduk untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, · bermutu serta biaya yang efisien dan terjangkau yang diselenggarakan dengan Program Jaminan Kesehatan Daerah; bahwa agar Program Jaminan Kesehatan Daerah dapat terseJenggara secara tepat guna dan berdaya guna, perlu dibentuk Badan Pengelola Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati
- Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Dengan Peraturan Bupati ini, dibentuk Bapel. Bapel berkedudukan sebagai lembaga non struktural yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2008.
- 11 hal
|