Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Yang Sudah Kedaluwarsa
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 168 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dan ketentuan Pasal 104 ayat (1) dan Pasal 105 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, bahwa piutang Pajak yang tidak mungkin ditagih lagi karena hak untuk melakukan penagihan sudah kedaluwarsa dapat dihapuskan dengan tata cara penghapusan piutang Pajak diatur dengan Peraturan Kepala Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kedaluwarsa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 79 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 2 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Kedaluwarsa, Tata Cara Penghapusan Piutang PBB P2 Kedaluwarsa, Penatausahaan, Kewenangan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2018.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 168 UU No. 28 Tahun 2009 dan ketentuan Pasal 82 Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Pasal 23 Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu adanya petunjuk teknis tata cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang sudah kadaluarsa.
- UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009;
- UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000;
- UU No. 14 Tahun 2002;
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 14 Tahun 2005;
- PP No. 91 Tahun 2010;
- PMK No. 68 Tahun 2012;
- Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 5 Tahun 2011;
- Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 5 Tahun 2013.
Jenis pajak yang dapat diusulkan untuk dilakukan penghapusan piutang pajak meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame dan pajak penerangan jalan. Hak untuk melakukan penagihan pajak, kedaluarsa setelah melampaui jangka waktu 5(lima) tahun terhitung sejak saat terutangnya pajak. Kadaluarsa penagihan pajak tertangguh apabila diterbitkan Surat Teguran dan Surat Paksa atau ada pengakuan utang pajak dari Wajib Pajak baik langsung maupun tidak langsung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
10 halaman batang tubuh (9 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 34 Tahun 2018
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Malinau No. 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 188 Tahun 2014 Tentang Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau
erubahan Atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 188 Tahun 2014 Tentang Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, BD 2018/NO.34
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 188 Tahun 2014 Tentang Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap ketentuan tersebut perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Malinau tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 188 Tahun 2014 tentang Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau.
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Peraturan Bupati Malinau Nomor 188 Tahun 2014 Tentang Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau
Peraturan ini mengenai tentang belanja hibah dan belanja bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malinau. Beberapa Ketentuan dalam Peraturan ini diubah. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Malinau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2018.
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 33 Tahun 2018
prosedur penyaluran hibah dari anggaran pendapatan dan belanja kabupaten
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2018/ No. 405
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYALURAN HIBAH UANG DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH SINGKIL
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 4, Pasal 10 dan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang menyatakan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan hibah uang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah terlebih dahulu menganggarkan dalam kelompok belanja tidak langsung, jenis belanja hibah, objek belanja hibah dan rincian objek belanja hibah pada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 2 Tahun 2012; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 80 Tahun 2012; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; Qanun Aceh Singkil Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 38 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 11 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Prinsip; BAB IV Ruang Lingkup; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 33 Tahun 2018
MEKANISME PENAGIHAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.393/2018, TLD 2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 30 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penagihan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 dan Pasal 14, Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 24 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak dan mendukung pencapaian rencana penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta meminimalisir piutang pajak, maka perlu diatur mekanisme penagihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 35 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 24 Tahun 2013; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 04 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Maluku Tengah No. 30 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini diatur tentang Mekanisme Penagihan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Rekonsiliasi dan Verifikasi Data Piutang, Mekanisme Penagihan Piutang Pajak, dan Fasilitasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2018.
30 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 30 Tahun 2018
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATA USAHAAN, PERTANGGUNG JAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2011/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penata Usahaan, Pertanggung Jawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa pemberian hibah dan bantuan sosial ditujukan untuk menunjang pencapaian
sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah dengan memperhatikan asas
keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakai:
bahwa pemberian hibah dan bantuan sosial bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah serta untuk melindungi dan kemungkinan terjadinya resiko sosial;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 42 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
32 Tahun 20011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah maka perlu diatur
tentang Tata Cata Penganggaran. Pelaksanaan dan Penata Usahaan, Pertanggung
Jawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Udang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang - Undang Nomor40 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2007 ; Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 57 'Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2008
1. KETENTUAN UMUM 2. RUANG LINGKUP 3. TATA CARA PENGANGGARAN HIBAH 4. PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN HIBAH 5. PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN HIBAH 6. TATA CARA PENGANGGARAN BATUAN SOSIAL 7. PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN BANTUAN SOSIAL 8. PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN SOSIAI 9. MONITORING DAN EVALUASI 10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2011.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMBAS NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PELAPORAN, PERTANGGUNGJAWABAN, MONITORING DAN EVALUASI HIBAH SERTA BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
Bahwa Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungiawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 8 Tahun 2017 yang mana dalam perkembangannya terbit beberapa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bantuan belanja hibah dan bantuan sosial maka Peraturan Bupati dimaksud perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.32 Tahun 2011, Perda Kabupaten Sambas No.4 Tahun 2008, Perda Kabupaten Sambas No.4 Tahun 2016, Perbup Sambas No.8 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Tata cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Monotoring dan Evaluasi Hibah serta Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan dan Sektor Perdesaan (PBB-P2) yang Sudah Kedaluwarsa
ABSTRAK:
Bahwa guna menindak lanjuti ketentuan Pasd 24 Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 23 Tahun 2013
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,
maka dipandang perlu menetapkan Tata Cara Penghapusan
Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan
yang sudah kedaluwarsa dengan Peraturan Bupati Konawe
Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan
Umum Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
20O9 (Lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4953);
2. Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
penagihan pajak dengan surat paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 42, Tambahan I-embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20OO
Nomor L29, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2OO2 tentang
Pengadilan Pajak (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002
Nomor 27, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4189; Nomor 27, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4189;
4. undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan lembar Negara
Republik Indonesia Nomor 4267).
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pqiak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O09 Nomor 13O, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (l,embaga
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan l,embaga Negara Republik Indonesia Nomor
s2341;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Npmor 244, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 Nomor (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2OO0 tentang
Tata Cara Penyitaan dalam rangka Penagihan Pajak Surat
Palsa (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO0
Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4049);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
119 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau dibayar Sendiri oleh Wajib
Pajak (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5179);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.O3/2O12
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan Besarnya Penghapusan;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69 /PMK.O6/2OL4
tentang Penentuan Kualitas Piutang dan Pembentukan
Penlsihal Piutang Tidak Tertagih pada Kementerian
Negara/kmbaga dan Bendahara Umum Negara; Nomor 27, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4189;
4. undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan kmbar Negara
Republik Indonesia Nomor 4267).
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 130, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OlL tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (kmbaga
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor
s23al;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Npmor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undaag Nomor 9 Tahun
2015 Nomor (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Penyitaan dalam rangka Penagihan Pajak Surat
Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O0O
Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4O49);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O10 Nomor
119 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2O10 tentang
Jenis Pqlak Daerah yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau dibayar Sendiri oleh Wajib
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5179);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68 /PMK.O3|2O|2
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan
Besamya Penghapusan; 12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69lPMK.O6l2Ol4
tentang Penentuan Kualitas Piutang dan Pembentukan
Penyisihan Piutang Tidak Tertagih pada Kementerian
Negara/ Lembaga dan Bendahara Umum Negara; 13. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2O36);
14. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-
39lPJl2Ol3 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-O2lPJl2O12 tentang
Penggolongan Kualitas Piutang Pajak dan Cara
Penghitungan Penlsihan Piutang Pajak;
15. Peraturan Daerah Konawe Selatan Nomor 23 Tahun 2013
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan
Perdesaan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2013 Nomor 23);
16. Peraturan Daerah Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2OO7 Nomor 10);
17. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2014
tentang Perubahan Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 18 Tahun 2O11 Tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah
kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 15).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGHAPUSAN PIUTANG PBB-P2
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Yahukimo Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 587 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat