Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Tata cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Monotoring dan Evaluasi Hibah serta Bantuan Sosial.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat