TARIF LAYANAN PEMELIHARAAN JASA LINGKUNGAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN RAJA AMPAT
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN 2014 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Pemeliharaan Jasa Lingkungan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kawasan Konservasi Perairan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Raja Ampat
ABSTRAK:
a. bahwa wilayah Pemerintah Kabupaten Raja Ampat memiliki potensi dan sumber daya alam hayati yang bila dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, akan memberikan dampak pada kelangsungan hidup masyarakat yang berada dalam Wilayah Kabupaten Raja Ampat;
b. bahwa potensi sumber daya alam dimaksud tersebar di wilayah Pemerintah Kabupaten Raja Ampat khususnya dalam Kawasan Konservasi Laut Daerah, hal ini tentunya memberikan dampak dan manfaat terhadap lingkungan bila pengelolaan dan pengawasannya dapat dilakukan dengan baik dengan melibatkan peran serta masyarakat di masing-masing Kawasan Konservasi Perairan Daerah atas Program yang akan dilaksanakan;
c. bahwa sesuai dengan Keputusan Bupati Raja Nomor 61 Tahun 2014 tentang Penetapan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kawasan Konservasi Perairan Daerah Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Raja Ampat sebagai Unit Kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dengan status BLUD Bertahap;
d. bahwa Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat sebagai Pengelola Kawasan Konservasi Perairan Daerah dapat meningkatkan pelayanannya dengan baik bila ditunjang dengan pembiayaan/pendanaan yang memadai untuk pengelolaan kawasan konservasi perairan daerah termasuk untuk peningkatan kesejahteraan dan peran serta masyarakat di masing-masing kawasan konservasi;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Raja Ampat tentang Tarif Layanan Pemeliharaan Jasa Lingkungan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kawasan Konservasi Perairan Daerah Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Raja Ampat.
UU Nomor 5 Tahun 1990; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 45 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 26 Tahun 2002; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 31 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 27 Tahun 2007; UU Nomor 10 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 60 Tahun 2007; Permendagri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2008; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kab. Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008; Perda Kab. Raja Ampat Nomor 27 Tahun 2008; Perda Kab. Raja Ampat Nomor 8 Tahun 2010; Perda Kab. Raja Ampat Nomor 11 Tahun 2011; Perbup Raja Ampat Nomor 7 Tahun 2011; dan Keputusan Bupati Raja Ampat Nomor 61 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Dasar Penetapan Tarif; Jenis, Objek dan Subjek Tarif; Besaran Tarif dan Masa Berlaku; Pemungutan dan Tanda Bukti Pembayaran; Pengelolaan Dana Pemeliharaan Jasa Lingkungan; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan dan Transparansi Informasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2014.
a. Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Dana Pengembangan Kepariwisataan Non-Retribusi Bagi Masyarakat Kabupaten Raja Ampat; dan
b. Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 65 Tahun 2007 tentang Pembentukan Tim Pengelola Dana Pengembangan Kepariwisataan Non-Retribusi Bagi Masyarakat Kabupaten Raja Ampat.
-
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 18 Tahun 2014
tugas - fungsi - dan - tata - kerja - unsur - organisasi - dinas - kelautan - pertanian - dam - kehutanan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD 2014/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, dan tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Kelautan, Pertanian dan Kehutanan
ABSTRAK:
Bahwa Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja unsur organisasi dinas kelauatan, pertanian dan kehutanan sesuai dengan ketentuan Pasal 83 Perbup Pangandaran No. 3Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perbup tentang tugas, fungsi dan tata kerja unsur borganisasi dinas kelautan pertanian dan kehutanan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Uu No. 32 Tahun 2004 sebagaimana te;ah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diuah dengan PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perbup Pangandaran No. 1 Tahun 2013; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
23 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2O11; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26
Tahun 2007
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, KEANGGOTAAN, TUGAS DAN WEWENANG, TATA KERJA, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 7 Tahun 2014
PeTUNJUK TEKNIS PROGRAM PENGUATAN MODAL DANA STIMULAN KELOMPOK USAHA KOPERASI PERIKANAN MELALUI PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KELEMBAGAAN KOPERASI KABUPATEN GORONTALO UTARA TAHUN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2014/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Penguatan Modal Dana Stimulan Kelompok Usaha Koperasi Perikanan Melalui Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka memberdayakan ekonomi kerakyatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.6 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis penguatan modal dana stimulan kelompok usaha koperasi perikanan melalui dana program peningkatan kualitas kelembagaan koperasi kabupaten Gorontalo utara tahun 2014 termasuk didalamnya mengatur tentang tujuan dan sasaran, pembiayaan, mekanisme penyelenggaraan program, kewajiban dan tanggung jawab, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2014
PERBUP Kab. Pemalang No. 28 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Izin Usaha Perikanan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang
Undang Nomor 3 1 Tahun 2004 tentang perikanan,
menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha
perikanan dibidang penangkapan, pembudidayaan,
pengangkutan, pengolahan dan pemasaran ikan di wilayah
pengelolaan perikanan Republik Indonesia wajib memiliki
Surat Izin Usaha Perikanan ;
bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu, maka untuk kelancaran dan
tertib administras i pelaksanaan pelayanan izin usaha
perikanan perlu diatur dengan peraturan bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Izin Usaha Perikanan;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah .Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Supati Pe malang Nomor 18 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Izin Usaha Perikanan
yang meliputi
Maksud Dan Tujuan, Tata Cara Dan Persyaratan Permohonan Izin, Perizjnan, Jangka Waktu Berlakunya Izin, Kewajiban Dan Larangan, Pencabutan Izin, Jalur Penangkapan Ikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2014.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Perikanan dicabut.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ukuran Kapal Dan Luas Areal Lahan Perikanan
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 9 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 15 Tahun 2011 tentang Usaha Perikanan dan dalam rangka melaksanakan tertib administrasi dengan tanpa mengesampingkan tumbuhnya pengusaha-pengusaha kecil dibidang perikanan yang sedang merintis, perlu dibuat aturan mengenai ukuran kapal dan luas areal lahan perikanan; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Ukuran Kapal dan Luas Areal Lahan Perikanan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahum 1959; UU No.31 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; Perda Kabupaten Kutai Kartenegara No.15 Tahun 2011.
Ukuran kapal ditetapkan berdasarkan hasil ukur kapal yang dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan. Ukuran kapal yang digunakan dalam penangkapan dan/atau pengangkutan ikan berukuran dibawah 5 (lima) GT yang dimiliki 1 (satu) orang. Pembudidayaan ikan di air tawar yang dilakukan oleh pembudidaya ikan di kolam air tenang dengan kriteria: a. pembenihan dengan areal lahan tidak lebih dari 0,75 hektar; b. pembesaran dengan areal lahan di: 1. kolam air tenang tidak lebih dari 2 hektar; 2. kolam air deras tidak lebih dari 5 unit dengan ketentuan 1 unit=100m2; 3. keramba jaring apung tidak lebih dari 1 unit= 4 x (7x7x2,5m3) ; 4. keramba tidak lebih dari 50 unit dengan ketentuan 1 unit= 4x2x1,5 m3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2014.
Peraturan yang diubah: UU No.31 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kerjasama Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti dalam Pasal 7 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 15 Tahun 2011 tentang Usaha Perikanan serta untuk meningkatkan kerjasama antara perusahaan perikanan dengan nelayan dan/ atau pembudidaya ikan perlu diatur bentuk kerjasama yang saling menguntungkan untuk mencapai kesejahteraan bagi masyarakat; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kerjasama Usaha Perikanan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.31 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2011.
Kerjasama perusahaan dengan kegiatan usaha perikanan meliputi: a. kerjasama pra produksi; b. kerjasama produksi; c. kerjasama pengolahan; dan d. kerjasama pemasaran. Dalam pola kemitraan kerjasama operasional ditetaplan sebagai berikut: a. antara usaha perikanan mikro, usaha perikanan kecil, dan usaha perikanan menengah dengan usaha perikanan besar menjalankan usaha yang sifatnya sementara sampai dengan pekerjaan selesai;atau b. antaran perikanan mikro dan usaha perikanan kecil dengan usaha perikanan menengah menjalankan usaha yang sifatnya sementara sampai dengan pekerjaan selesai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2014.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004
Peraturan yang diatur: Usaha perikanan mikro adalah usaha produktif dibidang perikanan milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha perikanan mikro sebagaimana yang dimaksud pada pasal 1 diatur dalam peraturan ini;
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2014 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran dan Pendanaan kapal Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Huruf c peraturan menteri kelautan Dan Perikanan Republik indonesia Nomor PER 27/MEN/2009 tentang Pendaftaran Dan Pendanaan Kapal Perikanan, perlu mengatur mengenai Pendaftaran Dan Penandaan Kapal Perikanan Wilayah Kabupaten Rokan Hilir
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam :Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan
Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten
Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi
dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir, dengan Undang-undang
Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880);
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan ( Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 5073); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang—Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4849). Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2009 tentang
Pengesahan Agreemen For The Implementation Of The Sea Of
10 Decembe 1982 relation To The Consergation and
Managemen Of Straddling Fish Stock and Highly Migratory
Fish Stocks (Persetujuan Pelaksanan Ketentuan-Ketentuan
. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut
Tanggal 10' Desember 1982 yang Berkaitan dengan
Konservasi dan Pengolahan Sediaan Ikan yang Beruaya
Terbatas dan Sedia Ikan yang Beruaya Jauh) (Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 5024);
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik
Indonesia Nomor Per. 27 / MEN/ 2009 tentang Pendaftaran
dan Penandaan Kapal Perikanan;
Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir
( lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2007
. nomor 10] ;
Dalam peraturan ini diatur tentang perlu mengatur mengenai Pendaftaran Dan Penandaan Kapal Perikanan Wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Kapal perikana milik orang atau badan hukum indonesia yang dioperasikan untuk kegiatan usaha perikanan tangkap diwilayah pengelolaan perikanan rokan hilir wajib didaftarkan dalam buku daftar perikanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2014.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 66 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Badan Pelaksana Penyuluhan, Pertanian,Perikanan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan Balai Penyuluhan,Pertanian,Perikanan Kehutanan dan Ketahanan Pangan Pada Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan , Kehutanan, dan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat