Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan pelelangan di Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Kebumen dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat