Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD.2023/No.18 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Guru Ngaji
ABSTRAK:
bahwa sebagai wujud kepedulian dan penghargaan terhadap Guru Ngaji yang turut berperan serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan pembinaan dan pengembangan kehidupan beragama menuju masyarakat Kota Dumai yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera, Pemerintah Daerah memebrikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Insentif bagi Guru Ngaji.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan ini berisi 8 (delapan) Bab dan 14 (empat belas ) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian, Persyaratan Dan Pendataan Penerima Insentif Guru Ngaji; Mekanisme Penyaluran Insentif Guru Ngaji; Sanksi; Tim Insentif Guru Ngaji; Pelaporan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Asmat Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Jaga Bagi Pegawai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang Berjaga di Luar Jam Dinas di Wilayah Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan diluar jam kerja maka perlu merubah Peraturan Bupati dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Asmat Nomor 56 Tahun2021 tentang Pemberian Insentif Jaga Bagi Pegawai Yang Bertugas Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Wilayah Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2021.
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Asmat Nomor 82 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Asmat Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif jaga Bagi Pegawai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang berjaga diluar jam Dinas di Wiliayah Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 28 Tahun 2011
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 56 Tahun 2010 tentang Ketentuan Besarnya Tunjangan Perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 56 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Besarnya Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kebupaten Pemalang Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas serta standar harga setempat yang berlaku, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 56 Tahun 2010 tentang Ketentuan Besarnya Tunjangan Perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2011 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 56 Tahun 2010 tentang Ketentuan Besarnya Tunjangan Perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; ndang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 22 Juli 2009 Nomor : 179/39/2009; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 8 Oktober 2009 Nomor : 179/113/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 56 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2011.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 56 Tahun 2010 tentang Ketentuan Besarnya Tunjangan Perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2011 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 28 Tahun 2021
saksi - menghadirkan - BIAYA - HONORARIUM - PENGGANTIAN - TATA CARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2021/28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Menghadirkan Saksi, Pemberian Penggantian Biaya dan Honorarium Saksi
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi fasilitasi bantuan hukum pada tahap proses pembuktian dalam gugatan perkara perdata dan/atau tata usaha negara di persidangan oleh Tim Kuasa Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Berau, perlu menghadirkan saksi pada saat proses pembuktian di persidangan. Saksi yang dihadirkan oleh Tim Kuasa Hukum Pemerintah Daerah perlu diapresiasi karena saksi dalam memberikan keterangan telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran. Saat ini Tim Kuasa Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Berau kesulitan menghadirkan saksi pada saat menghadapi gugatan perkara perdata dan/atau tata usaha negara. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan kepada Saksi.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 12 Tahun 2014
Ketentuan Umum; Kriteria dan Persyaratan Penerima Penghargaan; Tata Cara Menghadirkan Saksi; Penggantian Biaya dan Pemberian Honorarium; Monitoring, Evaluasi, Pelaporan, dan Pengawasan; Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 28 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Tomohon No. 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Manado
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kepastian hukum atas pemberian tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon diperlukan pedoman berdasarkan cara dan metode yang pasti, baku dan standar sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; b. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tomohon; c. bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah mengamanatkan, Pemerintah Daerah menetapkan pemberian tambahan penghasilan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu kompetensi dan akuntabilitas kinerja pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor memberikan Insentif Tunjangan Dana Operasional bagi pejabat fungsional widyaiswara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Berkenaan dengan hal tersebut, maka perlu diatur dalam Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Irian Barat Dan Kabupaten- Kabupaten Otonom Di Propinsi lrian Barat; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor I 7 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor l Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Admnistarasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akutansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedornan Pengawasan dan Pembinaan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstanei Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupatcn Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Biak Numfor; Peraturan Oaerah Kabupatcn Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2020 tcntang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupatcn Biak Numfor Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020 tcntang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor
Ketentuan ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020. Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pejabat Fungsional Widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor bertujuan untuk meningkatkan kinerja para Pejabat Fungsional Widyaiswara. Pemberian Tambahan Penghasilan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pejabat Fungsional Widyaiswara yang belum mendapatkan tunjangan diluar gaji yang diterima setiap bulan. Besaran Tambahan Penghasilan bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor disesuaikan dengan tingkat beban dan tanggungjawab Widyaiswara. Berkenaan dengan pembayaran, dilakukan dengan mekanisme Pembayaran Langsung dan Pembayaran Tambahan Penghasilan bagi Pejabat Fungsional Widyaiswara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor tidak termasuk pembayaran tambahan penghasilan bulan ke-13
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perbubahan atas Perbub No 52 Tahun 2015 tentang Penghasilan tetap, tunjangan dan Penerimaan lain yang sah bagi kepala desa dan Perangkat desa di Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa ketentuan terkait penghasilan tetap , tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi kepala Desa dan perangkat Desa di Kabupaten Lamongan , perlu untuk disesuaikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap . Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Lamongan dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 1974 nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 1999 nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890) ;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2014 nomor 168 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5588) ;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2005 nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593) ;
4. Peraturan Daerah Kabupaten lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 nomor 3) ;
5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 49 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 49)
peraturan ini mengenai penghasilan tetap , tunjangan dann penerimaan lain yang sah bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Lamongan. peraturan ini meliputi: perubahan ketentuan pasal 6 ; pasal 7 ; pasal 8 ; pasal 9 ; pasal 10 ; pasal 12 ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERPRES No. 88 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pasuruan No 60 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan tertib pengelolaan keuangan daerah dalam pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kata Pasuruan, perlu mengubah Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 60 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kata Pasuruan;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 60 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun
2018 Nomor 60);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun
2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 08);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 60 Tahun 2018 tentang tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di L1ngkungan Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 60) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (2) Pasal 8 diubah;
2. Ketentuan Pasal 12 ditambahkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (7);
3. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 14 diubah;
4. Ketentuan Pasal 15 diubah;
5. Ketentuan ayat (2) Pasal 16 diubah;
6. Ketentuan ayat (2) Pasal 19 diubah;
7. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 20 diubah, serta ayat (3) Pasal 20 dihapus;
8. Ketentuan ayat (3) Pasal 23 diubah;
9. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 25 diubah;
10. Ketentuan ayat (2) Pasal 27 diubah;
11. Ketentuan Pasal 30 diubah;
12. Ketentuan ayat (2) Pasal 32 diubah;
13. Ketentuan ayat (1) huruf f Pasal 42 diubah;
14. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 45 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Definisi Operasional Dokter di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan pembayaran insentif dokter secara tertib, efektif dan efisien, dipandang perlu menetapkan definisi operasional dokter sebagai penjelasan mengenai kriteria tentang tugas pelayanan dokter spesialis dan dokter umum di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Definisi Operasional Dokter di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, definisi operasional; a. Dokter Spesialis Full Time; b. Dokter Spesialis Part Time; c. Dokter Spesialis Mitra; d Dokter Umum/Dokter Gigi. Diatur mengenai ketentuan umum, definisi operasional dokter, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2022.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat