Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 29 Tahun 2022

Definisi Operasional Dokter di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Definisi Operasional Dokter di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, definisi operasional; a. Dokter Spesialis Full Time; b. Dokter Spesialis Part Time; c. Dokter Spesialis Mitra; d Dokter Umum/Dokter Gigi. Diatur mengenai ketentuan umum, definisi operasional dokter, penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 29 Tahun 2022 tentang Definisi Operasional Dokter di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
14 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
15 Juni 2022
Tanggal Berlaku
15 Juni 2022
Sumber
BD.2022 /No.29
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 299 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan