Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 29 Tahun 2016

Perbubahan atas Perbub No 52 Tahun 2015 tentang Penghasilan tetap, tunjangan dan Penerimaan lain yang sah bagi kepala desa dan Perangkat desa di Kabupaten Lamongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengenai penghasilan tetap , tunjangan dann penerimaan lain yang sah bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Lamongan. peraturan ini meliputi: perubahan ketentuan pasal 6 ; pasal 7 ; pasal 8 ; pasal 9 ; pasal 10 ; pasal 12 ;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perbubahan atas Perbub No 52 Tahun 2015 tentang Penghasilan tetap, tunjangan dan Penerimaan lain yang sah bagi kepala desa dan Perangkat desa di Kabupaten Lamongan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamongan
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Lamongan
Tanggal Penetapan
11 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
11 Mei 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD No 29
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 3045 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan