Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 28 Tahun 2023

Pedoman Pemberian Insentif Bagi Guru Ngaji

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi 8 (delapan) Bab dan 14 (empat belas ) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian, Persyaratan Dan Pendataan Penerima Insentif Guru Ngaji; Mekanisme Penyaluran Insentif Guru Ngaji; Sanksi; Tim Insentif Guru Ngaji; Pelaporan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Guru Ngaji
T.E.U.
Indonesia, Kota Dumai
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Dumai
Tanggal Penetapan
09 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
09 Mei 2023
Tanggal Berlaku
09 Mei 2023
Sumber
BD.2023/No.18 Seri E
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Dumai
Bidang
Halaman ini telah diakses 131 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan