PP No. 33 Tahun 2003 tentang Penghapusan Kota Administratif Kisaran, Kota Administratif Rantau Prapat, Kota Administratif Batu Raja, Kota Administratif Cilacap, Kota Administratif Purwokerto, Kota Administratif Klaten, Kota Administratif Jember, dan Kota Administratif Watampone
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN
PRODUK PELAYANAN PERPAJAKAN DAERAH KEPADA BADAN PENDAPATAN
DAERAH KOTA SAMARINDA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi
pelayanan di bidang perpajakan daerah kepada masyarakat
yang selaras dengan asas umum pemerintahan yang baik,
maka perlu mendelegasikan sebagian kewenangan
penandatanganan produk pelayanan perpajakan daerah
kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Produk
Pelayanan Perpajakan Daerah Kepada Badan Pendapatan
Daerah Kota Samarinda;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PERDA No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2013.
Produk Pelayanan Perpajakan Daerah adalah Keputusan Pejabat
Pemerintahan yang berwenang sebagai wujud atas pelayanan perpajakan
daerah yang telah diberikan, atau telah dilakukan, atau persetujuan atas
permohonan Wajib Pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
perpajakan daerah. Pendelegasian Kewenangan penandatanganan Produk Pelayanan Perpajakan
Daerah bertujuan untuk:
a. meningkatkan pelayanan publik;
b. menciptakan Pelayanan Perpajakan Daerah yang berkualitas, efektif, efesien,
cepat, mudah, transparan dan pasti;
c. memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh
pelayanan publik; Sasaran Pendelegasian Kewenangan penandatanganan Produk Pelayanan
Perpajakan Daerah meliputi:
a. memberi kemudahan pada masyarakat dalam hal pengurusan Pelayanan
Perpajakan Daerah yang cepat, murah, mudah, transparan, pasti dapat
terjangkau; dan
b. tewujudnya pelayanan prima dalam hal perpajakan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Batu Tunau Dengan Desa Tanjung Pengharapan Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam
Peraturan Bupati. Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara
Desa Batu Tunau dengan Desa Tanjung Pengharapan
Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru Nomor
146.3/176/DBT/V/2019 dan Nomor 146.3/590/KDTP/V/2019
yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan
Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta
pelacakan Batas Desa telah disepakati terikan garis batas
dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu
menetapkan batas wilayah desa tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Batas Wilayah Desa Batu Tunau dengan Desa Tanjung
Pengharapan Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten
Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan
Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Batu Tunau
dengan Desa Tanjung Pengharapan Kecamatan Pulaulaut
Timur, kedua Desa sepakat dengan tarikan batas sesuai
hasil kesepakatan dan rapat pembahasan tarikan garis
batas wilayah kedua Desa; Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah Desa Batu
Tunau dengan Desa Tanjung Pengharapan dimulai dari
titik 01 dengan titik koordinat X=421987 Y=9596790; Dari titik 01 garis batas wilayah tarik lurus ke titik 02
dengan titik koordinat X=420466 Y=9596267 (titik berada
pada simpang tiga jalan lingkar timur); Dari titik 02 garis batas wilayah mengikuti jalan blok
perkebunan sawit PT. BSS Pantai Timur Estate menuju ke
titik 03 dengan titik koordinat X=419351 Y=9596367; Dari titik 03 garis batas wilayah mengikuti jalan blok
perkebunan sawit PT. BSS Pantai Timur Estate dan tarik lurus menuju ke titik 04 dengan titik koordinat X=418409
Y=9594437; dan Dari titik 04 garis batas wilayah ke titik 05 dengan titik
koordinat X=413302 Y=9588486 (garis batas mengikuti
tarikan garis batas Delineasi Tahun 2018).
Batas Desa dan koordinat batas tersebut tercantum di peta dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD 2021/ Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyesuaikan pengaturan mengenai Satlinmas agar sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 55 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan perlu diubah;
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 18 Tahun 2018; PERMENSOS No. 25 tahun 2019; PERMENDAGRI No. 26 Tahun 2020; PERDA No. 16 Tahun 2016; PERBUP No. 55 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 55 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan yaiu perubahan pada Pasal 23 sampai 27.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 41 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah; Struktur Organisasi
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 41, LD.2008/NO.41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Protokol
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tercapainya pengaturan keprotokolan di daerah baik mengenai tata tempat, tata upacara serta tata penghormatan maupun pengaturan keprotokolan lainnya, diperlukan adanya pengaturan yang menyeluruh. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a di atas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Protokol ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Protokol Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tokoh Masyarakat Tertentu; Tata Tempat; Tata Upacara; Tata Penghormatan; Bendera Jabatan Bupati; Plat Kendaraan Pejabat; Pengawalan Bupati; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2008.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 41 Tahun 2016
PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU – MUSYAWARAH DESA - TATA CARA PELAKSANAAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2016/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan M;enteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2015
Pemilihan kepala desa antar waktu adalah pemilihan Kepala Desa karenaKepala Desa berhenti dan sisa masa jabatannya lebih dari 1 (satu) tahunyang dilaksanakan melalui musyawarah desa.Musyawarah desa yang diselenggarakan khusus untuk pelaksanaan pemilihan kepala Desa antar waktu dilaksanakan paling lama dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak kepala Desadiberhentikan Dalam hal pelaksanaan pemilihan Calon Kepala Desa menggunakan mekanisme pemungutan suara oleh peserta musyawarah, maka dilakukan undian nomor urut beserta nama calon dan menyiapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2016.
12 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat No. 41 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA STAF AHLI BUPATI
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat serta Staf Ahli Bupati dipandang perlu menyusun Rincian Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 tahun 2016; Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 48 Tahun 2016
RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA STAF AHLI BUPATI; TERDIRI DARI VI BAB DAN 10 PASAL; DAN MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT;
1. KETENTUAN UMUM;
2. KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
3. RINCIAN TUGAS DAN KOORDINASI;
4. JABATAN PERANGKAT DAERAH;
5. TATA KERJA;
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja serta surat dari menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : S.448/MK.7/2019 tentang Penetapan Pemberian Hibah Daerah untuk Program Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2019 yang mulai berlaku setelah ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka pergeseran anggaran dapat dilakukan antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 26 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 32 Tahun 2014; PERPRES No. 129 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2016; PERMENKEU No. 224/PMK.07/2017; PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018; PERMENKEU No. 145/PMK.07/2018; PERMENDIKBUD No. 31 Tahun 2019; PERBNPB No. 3 Tahun 2019; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 3 Tahun 2017; PERDA No. 5 Tahun 2017; PERDA No. 3 Tahun 2019; PERBUP No. 34 Tahun 2019.
Perubahan Peraturan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
Perubahan Peraturan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
16 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 41 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERDA No. 3 Tahun 2011; PERDA No. 1 Tahun 2014; PERDA No. 4 Tahun 2021; PERGUB No. 47 Tahun 2020.
Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat