Peraturan Pemerintah (PP) No. 33 Tahun 2003

Penghapusan Kota Administratif Kisaran, Kota Administratif Rantau Prapat, Kota Administratif Batu Raja, Kota Administratif Cilacap, Kota Administratif Purwokerto, Kota Administratif Klaten, Kota Administratif Jember, dan Kota Administratif Watampone

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2003 tentang Penghapusan Kota Administratif Kisaran, Kota Administratif Rantau Prapat, Kota Administratif Batu Raja, Kota Administratif Cilacap, Kota Administratif Purwokerto, Kota Administratif Klaten, Kota Administratif Jember, dan Kota Administratif Watampone
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
2003
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
08 Juli 2003
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2003
Tanggal Berlaku
08 Juli 2003
Sumber
LN.2003/No.73, TLN No. 4300, LL SETNEG : 3 HLM
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 2274 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PP No. 62 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kota Administratif Rantau Prapat
  2. PP No. 53 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kota Administratif Watampone
  3. PP No. 41 Tahun 1986 tentang Pembentukan Kota Administratif Klaten
  4. PP No. 36 Tahun 1982 tentang Pembentukan Kota Administratif Purwokerto
  5. PP No. 34 Tahun 1982 tentang Pembentukan Kota Administratif Cilacap
  6. PP No. 24 Tahun 1982 tentang Pembentukan Kota Adminstratif Baturaja
  7. PP No. 17 Tahun 1982 tentang Pembentukan Kota Administratif Kisaran
  8. PP No. 14 Tahun 1976 tentang Pembentukan Kota Administratif Jember

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan