Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan
pemerintahan umum di Kabupaten, dibentuk Fomm Koordinasi Pimpinan
Daerah Kabupaten; bahwa sehubungan dengan adanya perubahan penyebutan istilah Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) menjadi Fomm Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagaimana dimaksud dalam hurlf a
diatas, maka Peraturan Bupati Tapin 06 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan
Musyawaratr Pimpinan Daerah Kabupaten Tapin, perlu dilalrukan penyesuaian dengan melalui perusunan Peraturan Bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tapin;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 14 Talrun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun
1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I
Tahun 2014; Peraturan Daeratr kaubupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor12 Tahun 2012; Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Unsur Forkopimda; Pelaksanaan Forkopimda; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 36 Tahun 2014
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 31 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015
Mengubah :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 21 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2014
Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi
Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perizinan
Terpadu Kabupaten Sukoharjo, yang menyatakan
bahwa Kantor Penanaman Modal dan Kantor
Pelayanan Perizinan Terpadu telah dilebur menjadi
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2014 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2015, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 21 Tahun
2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2014.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2014 diubah.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 37 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan administrasi
pemerintahan, khususnya di lingkungan Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kota Banjarmasin, perlu dilakukan
penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP)
pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota
Banjarmasin;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi
Birokrasi Nomor 35 tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyesuaian dan Perubahan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2014.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 37 Tahun 2014
TATA CARA - PEMUNGUTAN - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKANTORAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2014/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKANTORAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 dan Pasal 74 ayat (2) Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, perlu diatur Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan: Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Perbup tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana teiah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; sebagaimana teiah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda No. 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran, meliputi: Ruang Lingkup; Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak; Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Bangunan; Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Banding; Tata Cara Pelaksanaan Penagihan dengan Surat Paksa dan Pelaksanaan Penagihan Seketika dan Sekaligus; Tata Cara Pemblokiran dan Penyitaan Harta Kekayaan untuk Kepentingan Penagihan; Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Jurista Pajak; Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan Penetapan Besarnya Penghapusan; Tata Cara Pemeriksaan Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
58 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 37 Tahun 2014
PEDOMAN PEMBERIAN IZIN BELAJAR, TUGAS BELAJAR DAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu guna meningkatkan pelayanan masyarakat, diperlukan sosok Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kompetensi dalam penyelenggaraan pembangunan;
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 100 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2003,
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Izin Belajar, Tugas Belajar, Penyesuaian Ijazah bagi PNS, Ijazah Pendidikan JarakJauh, Ketentuan Lain-Lain, Ketentan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2014.
16 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 37 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah kabupaten Lebong Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 05 Tahun 2014 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 103/Permentan/SR.130/8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013, dan berdasarkan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2013, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Lebong Nomor 05 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 8 Tahun 1999
3. UU Nomor 39 Tahun 2003
4. UU Nomor 18 Tahun 2004
5. UU Nomor 32 Tahun 2004
6. UU nomor 12 Tahun 2011
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
9. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005
10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 8/Permentan/SR.140/2/2007
11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007
12. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/SR.130/5/2009
13. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013
14. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 103/Permentan/SR.130/8 tahun 2014
15. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002
16. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003
17. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003
18. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 465/Kpts/OT.160/7/2006
19. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2013
20. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 23 Tahun 2014
21. Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor A,58.XX Tahun 2011
22. Peraturan Bupati Lebong Nomor 05 Tahun 2014
Materi Pokok :
Untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan Pupuk Bersubsidi , Bupati dapat melakukan penyesuaian berdasarkan lokasi, jenis, dan waktu kebutuhan pupuk yang menjadi prioritas di wilayah masing-masing. Pelaksanaan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sector pertanian oleh penyalur di Lini IV dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian yang berlaku. Penyaluran pupuk bersubsidi untuk sector pertanian oleh penyalur di Lini IV ke petani atau kelompok tani diatur sebagai berikut :
a. Penyaluran pupuk bersubsidi oleh Penyalur di Lini IV berdasarkan RDKK sesuai dengan wilayah tanggung jawabnya.
b. Penyaluran pupuk bersubsidi memperhatikan kebutuhan kelompok tani dan alokasi di masing-masing wilayah.
Untuk kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di Lini IV ke petani atau kelompok tani, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lebong melakukan pendataan RDKK di wilayahnya, sebagai dasar pertimbangan dalam pengalokasian pupuk bersubsidi sesuai alokasi.
Optimalisasi pemanfaatan pupuk bersubsidi ditingkat petani/kelompok tani dilakukan melalui pendampingan penerapan pemupukan berimbang spesifik lokasi oleh penyuluh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2014.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 37 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJAN DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013 KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran No. 37 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN PANGANDARAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2014.
Peraturan Menteri Agama NO. 37, BN.2014/NO,1382,Peraturan.go.id: 53 hlm.
Peraturan Menteri Agama tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat