Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 37 Tahun 2014

Pedoman Pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Izin Belajar, Tugas Belajar, Penyesuaian Ijazah bagi PNS, Ijazah Pendidikan JarakJauh, Ketentuan Lain-Lain, Ketentan Peralihan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas Hulu
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Putussibau
Tanggal Penetapan
21 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan
22 Oktober 2014
Tanggal Berlaku
22 Oktober 2014
Sumber
BD.2014/NO.37, TBD No.37, LL KAB. KAPUAS HULU: 16 HLM
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 517 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan