Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2014

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Perbup ini adalah: RKPD Tahun 2015 memuat : a. evaluasi hasil RKPD Tahun 2013; b. rancangan kerangka ekonomi; c. prioritas dan sasaran pembangunan daerah;dan d. rencana program dan kegiatan prioritas daerah, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
23 Mei 2014
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2014
Tanggal Berlaku
23 Mei 2014
Sumber
BD Tahun 2014/No.21
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 219 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Sukoharjo No. 36 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015
    Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2014

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan