Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah-Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD.2014/NO.37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan administrasi
pemerintahan, khususnya di lingkungan Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kota Banjarmasin, perlu dilakukan
penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP)
pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota
Banjarmasin;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
- Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi
Birokrasi Nomor 35 tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyesuaian dan Perubahan; Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2014.
- 6 Halaman
|