Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2015

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan Pasal 3 dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 171) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 263) diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
30 Juni 2015
Tanggal Pengundangan
30 Juni 2015
Tanggal Berlaku
30 Juni 2015
Sumber
BD Tahun 2015/No.31
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 219 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Sukoharjo No. 36 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Sukoharjo No. 36 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015

  2. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan