Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Magelang
ABSTRAK:
Dalam penyelenggaraan kesehatan pada BLUD Unit Teknis Puskesma pada Dinkes Kota Magelang. Dalam rangka pemenuhan layanan kesehatan di Kota Magelang yang berkeadilan, maka perlu adanya penyamaan besaran tarif pada seluruh Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Kota Magelang
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 36 Tahun 2014; PP No 23 tahun 2005; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 tahun 2012; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 18 tahun 2016; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; PErda Kota Magelang no 3 tahun 2016; Permendagri No 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa akloi terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permenkes No 52 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tarif pelayana kesehatan pada BLUD Unit Kerja Puskesmas pada Dinkes Kota Magelang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 42 Tahun 2001
RETRIBUSI - IZIN - USAHA - ANGKUTAN - ORANG - DAGANG
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 42, LD.2001/NO.42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN USAHA ANGKUTAN ORANG DAN DAGANG
ABSTRAK:
Dalam rangka pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan angkutan orang maupun barang perlu pemberian Izin Usaha Angkutan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan Orang dan Barang.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983;PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Batang Hari No. 11 Tahun 2001.
Perda Ini mengatur tentang RETRIBUSI IZIN USAHA ANGKUTAN ORANG DAN DAGANG, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Prinsip dan Penetapan Besarnya Tarif; Proses Penerbitan Izin Usaha Angkutan Orang dan Barang; Kewajiban Pemegang Izin Usaha Angkutan Orang dan Barang; Pembatalan Izin Usaha Angkutan Orang dan Barang; Tarif Izin Usaha Angkutan Orang dan Barang; Kartu Izin Usaha Angkutan Orang dan Barang; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Penagihan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2001.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peratuan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari Nomor 12 Tahun 1996 tentang Retibusi lzin Usaha Angkutan Di Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari Nomor 12 Tahun 1996 Seri B Nomor 5 ) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Hal - hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sapanjang teknis pelaksanaanya akan diatur lebih lanut dengan Keputusan Bupati.
11 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 42 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan perizinan dan non perizinan di Pemerintah Kota Yogyakarta, maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Pemerintah Kota Yogyakarta perlu disesuaikan
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2018
Materi Pokok: Ketentuan Pasal 23 diubah sehingga berbunyi : Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perizinan Pada Pemerintah Kota Yogyakarta sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan ini dinyatakan masih berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 42 Tahun 2023
standar - pelayanan - minimal - angkutan - orang - dengan - kendaraan - bermotor - umum - dalam - trayek
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2023 No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek
ABSTRAK:
Bahwa perkembangan kebutuhan angkutan orang dengan kendaraan umum di Wilayah Kabupaten Bandung Barat cukup pesat, sehingga perlu upaya peningkatan kualitas layanan angkutan umum dalam trayek sesuai standar pelayanan minimal yang ditetapkan dan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 ayat (3) dan Pasal 131 Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2019 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No.12 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 79 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2021; PP No. 74 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2021; Permenperhub No. PM 98 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permenperhub No. PM 29 Tahun 2015; Permenperhub No. PM 15 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Permenperhub Nomor PM 25 Tahun 2021; Permenperhub No. PM 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Bandung Barat No. 6 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Jaringan Trayek, Umur Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek, Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek, Subsidi Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek, Pengawasan, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
22 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batasan Usaha dan Persyaratan Khusus Izin Mendirikan Bangunan Sebagai Tindak Lanjut Peraturan Walikota Nomor 85 Tahun 2018 Tentang Pengendalian Bangunan Hotel
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan
Walikota Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengendalian
Pembangunan Hotel, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Batasan Usaha Dan Persyaratan Khusus Izin
Mendirikan Bangunan Sebagai Tindak Lanjut Peraturan
Walikota Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengendalian
Pembangunan Hotel.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015, Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 53
Tahun 2013, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010
, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2018.
Materi pokok : Batasan usaha, Persyaratan Khusus Izin Mendirikan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
Jumlah halaman : 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf c dan Pasal 8 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kabupaten Indragiri Hulu.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Direktur Jendral Pemberdayaan Sosial Nomor 161 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 58 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 50 (lima puluh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pembentukan, Sasaran, Tugas Dan Fungsi; Penyelenggaraan SLRT; Layanan SLRT; Puskesos; Koordinasi Dan Kemitraan; Pemantauan Dan Evaluasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 42 Tahun 2022
STANDAR PELAYANAN MINIMAL - UNIT PELAKSANA TEKNIS LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2022/No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, urusan kesehatan merupakan salah satu bidang Pemerintah Daerah yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sehingga Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayahnya; bahwa Laboratorium Kesehatan Daerah sebagai sarana
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, maka Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Batang diharapkan untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Batang; bahwa untuk menjamin pelaksanaan standar pelayanan minimal pada Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Batang dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum daerah Pasal 36 dan Pasal 43 ayat (2), maka perlu menyusun standar pelayanan minimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan SPM UPTD Labkesda, indikator, pengembangan dan kapasitas, pembinaan, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 42 Tahun 2022
PERWALI Kota Tangerang No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 113 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha dan Non Perizinan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Tahun 2022 Nomor 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 113 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, dan Non Perizinan
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan perizinan dan non perizinan merupakan salah satu faktor yang menjadi pendukung perkembangan usaha dan/atau kegiatan guna memajukan dan meningkatkan kesejahteraan umum; bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan pelayanan perizinan diperlukan cara dan metode yang pasti untuk meningkatkan pelayanan masyarakat telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 113 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, Dan Non Perizinan; bahwa dengan adanya penambahan jenis Perizinan Non Berusaha, Dan Non Perizinan, dan dalam rangka percepatan pemberian pelayanan perizinan berusaha dan non perizinan perlu adanya pemberian mandat penandatanganan perizinan maka Peraturan Wali Kota Nomor 113 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, Dan Non Perizinan perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 113 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, Dan Non Perizinan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 5 Tahun 2021; PP Nomor 6 Tahun 2021; Perpres Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Wali Kota Nomor 113 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 113 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, Dan Non Perizinan yaitu perubahan pada Pasal 5 ayat (4) dan penambahan pasal 5A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Mengubah sebagian Peraturan Wali Kota Nomor 113 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, Dan Non Perizinan.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat