Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 50 (lima puluh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pembentukan, Sasaran, Tugas Dan Fungsi; Penyelenggaraan SLRT; Layanan SLRT; Puskesos; Koordinasi Dan Kemitraan; Pemantauan Dan Evaluasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat