Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI DANA PEKON (ADP)
KABUPATEN LAMPUNG BARAT
TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan daerah sebagai bagian integral dari
pembangunan nasional tidak terlepas dari prinsip-prinsip
otonomi, yang diwujudkan dengan memberikan
kewenangan yang nyata, bertanggungjawab secara
proporsional dengan lebih menekankan pada prinsip-
prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan
dan keadilan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
rakyat:
b. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan nilai-
nilai keagamaan, sosial budaya, ekonomi serta
pemberdayaan masyarakat diperlukan Alokasi Dana
Pekon (ADP) dalam rangka menanggulangi kemiskinan,
kesenjangan dan percepatan pembangunan di tingkat
Pekon;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a dan huruf b
di atas, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati
Lampung Barat.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung
Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991
Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3452)·,
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih, Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4021) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun
2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4165);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4587);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 3
Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Peratin,
Perangkat Pekon dan Keuangan Pekon;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 18
Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011.
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Sumber Pendapatan Pekon
3. Alokasi Dana Pekon (ADP)
4. Tujuan Alokasi Dana Pekon Dana Pekon
5. Prinsip Kebijakan Alokasi Dana Pekon
6. Perhitungan Alokasi Dana Pekon
7. Ketentuan Lain-lain
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36
Tahun 2015 telah ditetapkan Dana Desa untuk
Kabupaten Hulu Sungai Tengah,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ;Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 14 Tahun 2014 ;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 54
Tahun 2014 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2015, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Ruang Lingkup
3.Tata Cara Pembagian
4.Tata Cara Penyaluran
5.Penggunaan Dana Desa
7.Pertanggung Jawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2015.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan Dan Pengesahan Batas Desa Desa Tanjung Harapan Kecamatan Suhaid
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Tanjung Harapan Kecamatan Suhaid.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Desa Tanjung Harapan Kecamatan Suhaid, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Tanjung Harapan Kecamatan Suhaid yang dituangkan dalam bentuk daftar titik koordinat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
Perbup ini terdiri dari 5 Hlm dan 1 Hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa Dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pencalonan, pemilihan, pelantikan, pemberhentian Kepala Desa dan pengangkatan penjabat Kepala Desa, perlu disusun tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan, pemberhentian Kepala Desa dan pengangkatan penjabat kepala desa sesuai dengan Peraturan Perundangan-Undangan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.2 Tahun 2016;
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pemilihan Kepala Desa; Pembiayaan; Pelaksanaan; kepala Desa, perangkat Desa dan Pegawai negeri Sipil sebagai calon kepala desa; Pemberhentian Kepala Desa; Mekanisme dan tata cara Pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Mempawah; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2016.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakari ketentuan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi No. 3 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Kerinci No. 15 Tahun 2007; Perda Kab. Kerinci No. 2 Tahun 2014; Perda Kab. Kerinci No. 5 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA, meliputi Asas dan Ruang Lingkup Pengelolaan Keuangan Desa; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Pengelolaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai Berlaku, Peraturan Bupati Kerinci Nomor 24 Tahun 2018 tentan.g Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
24 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2013
pencalonan-pemilihan-pelantikan-pemberhentian-kepala desa
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2013/No.21 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan demokrasi di tingkat desa yang diwujudkan dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, perlu mendapatkan dukungan pelaksanaan dari semua elemen masyarakat dan Pemerintah Daerah agar bisa terpilih pimpinan di tingkat desa yang benar-benar merupakan pilihan rakyat; bahwa dalam perkembangan penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa, masih ditemukan adanya kendala di lapangan sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat Ketentuan Pasal 3 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) huruf k diubah;Ketentuan Pasal 5 huruf a dan huruf c diubah; Ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf e dan huruf j diubah; Ketentuan Pasal 9 ditambah Penjelasan; Ketentuan Pasal 12 ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 14 diubah; Ketentuan Pasal 17 ayat (1), ayat (5) dan ayat (6) diubah; Ketentuan Pasal 27 huruf a dan huruf i diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Diubah)
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pembentukan Desa Tangguh Bencana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan visi penanggulangan bencana di Kabupaten Sekadau, yakni mewujudkan ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana, diperluhkan pedoman desa tanggung bencana
UU No.34 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2004, Uu No.24 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 tahun 2014, PP No.21 Tahun 2008, PP No.22 Tahun 2008, PP No.23 Tahun 2008, PP No.43 Tahun 2014, Perpres No.8 Tahun 2008, Permendagri No.46 Tahun 2008, Perka BNPB No.3 Tahun 2008, Perka BNPB No.11 Tahun 2008, Perda no.4 Tahun 2016, Perbup No.33 Tahun 2011
Pedoman Umum Pembentukan Desa Tangguh Bencana dalam 3 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2017.
3 halaman dan 25 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 05 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2020, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Tanirnbar Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2020, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lampiran 6 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana No. 18 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Nama Beberapa Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menampung aspirasi masyarakat desa, maka perlu merubah nama-nama desa yang dianggap kurang menggambarkan kondisi kemajuan di desa;
Bahwa dengan memperhatikan Surat Pengantar, Surat Rekomendasi Berita Acara Musyawarah Pemerintah Daerah Pemerintah Desa, BPD dan tokoh masyarakat perihal Perubahan nama desa di Kabupaten Bombana;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang Perubahan Nama Beberapa Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bombana.
Dasar hukum: UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri Nomor 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Bombana No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Bombana No. 17 Tahun 2008; Perda Kabupaten Bombana No. 17 Tahun.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Perubahan Nama Beberapa Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bombana, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Perubahan dan Batas Wilayah;
3. Perubahan Nama Desa;
4. Pelaksanaan Pemerintahan;
5. Pembiayaan;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2007 tentang Keuangan Desa
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 18 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 10 Tahun 2006 tentang Tata Cara pemilihan, Penetapan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Pejabat Kepala Desa
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin No.10 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Penetapan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin No.12 Tahun 2008 masih terdapat kelemahan dalam ketentuan yang diatur berdasarkan nilai-nilai demokrasi dan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta adanya ketentuan yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2005 tentang Desa sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 2002 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 ; PP No. 72 Tahun 2005; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 10 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 12 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006 yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 12 Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah beberapa ketentuan dalam Bab II mengenai Pemilihan Kepala Desa; beberapa ketentuan pada BAB III tentang Pelaksanaan Pemilihan; BAB V Penjabat Kepala desa bagian kedua Pengangkatan Penjabat Kepala Desa diantara Pasal 44 dan Pasal 45 disisipkan satu pasal yakni pasal 44A; dan pada Ketentuan BAB VI, Ketentuan lain-lain ditambah 1 (satu) Pasal yakni Pasal 54A.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat