Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 18 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2020.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2020.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2020.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maluku Tenggara Barat
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Saumlaki
Tanggal Penetapan
26 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2020
Tanggal Berlaku
27 Mei 2020
Sumber
BD.2020/NO.18, TBD.2020, LL SETDA KAB. KKT : 5 HAL
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 614 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan