Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006 yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 12 Tahun 2008.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat