Peraturan Walikota (Perwali) NO. 15, BD Tahun 2024 Nomor 15
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi dan terkoordinasi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan; bahwa untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan pengaturan dengan instrumen Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Terdiri dari:
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA KELOLA SPBE
BAB III MANAJEMEN SPBE
BAB IV AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
BAB V PENYELENGGARA SPBE
BAB VI PERCEPATAN SPBE
BAB VII PEMANTAUAN DAN EVALUASI SPBE
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2024.
23 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 115
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Laporan Absensi Pegawai (SIMALAPE) di Lingkungan Pemerintahan Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi
dalam tata kelola pemerintahan (e-Government), dapat
meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan
akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
b. bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi di
lingkungan Pemerintah Daerah salah satunya diwujudkan
melalui absensi online guna menjamin Ketaatan Pegawai
Aparatur Sipil Negara untuk masuk kerja dan mematuhi
ketentuan jam kerja serta untuk menjamin penegakan
disiplin kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Laporan Absensi Pegawai (SIMALAPE) di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6905);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Pndang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 60 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
9. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 50);
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11.Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 68 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau (Lembaran Daerah Tahun 2023 Nomor 50);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III APLIKASI SIMAPELA
BAB IV PENGELOLAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
11
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Prabumulih Nomor 5 Tahun 2024
Sistem Pemerintahan berbasis elektronik-kearsipan dinamis terintegrasi
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 5, BD.2024/NO.5, Pemerintah Kota Prabumulih
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi memegang peranan yang cukup penting dalam mendukung terselenggaranya
sistem pemerintahan berbasis elektronik dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis secara baik sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif serta pedoman penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi sangat dibutuhkan dalam upaya memberi kemudahan, ketertiban, kepastian, dan efektifitas atas penyelenggaraan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi, maka dipandang perlu Menyusun Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis yang dibentuk dengan Peraturan Wali Kota.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2001; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Republik Indonesia No 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Arsip Nasional Nornor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Praburnulih Nornor 8 Tahun 2016; Peraturan Walikota Nornor 43 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pedaman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi selanjutnya disebut Pedaman Pen era pan SRI KANDI adalah serangkaian petunjuk penerapan sistem informasi kearsipan dinamis berbasis elektronik dalam sistem pemerintahan yang terintegrasi, digunakan secara bagi pakai aleh lembaga negara dan/ atau Pemerintah Daerah. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis dan Terintegrasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
7 hlm, Lampiran 15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 96 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyediaan Data dan Informasi Kas Daerah Secara Elektronik Melalui Aplikasi e-Kasda.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah, menyebutkan bahwa untuk melaksanakan percepatan Reformasi Birokrasi salah satunya adalah dengan pengimplementasian sistem pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan salah satu visi Bupati Tanah Laut yaitu Inovatif dan misi Bupati Tanah Laut antara lain Berkarya Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan pelayanan masyarakat yang berbasis teknologi untuk meningkatkan pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya serta menciptakan inovasi di segala sendi kehidupan masyarakat dan pengembangan industri kreatif;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem, proses, dan prosedur kerja dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel;
d. bahwa dalam rangka optimalisasi penyediaan data dan informasi Kas Daerah secara elektronik dibuatlah inovasi melalui Aplikasi e-Kasda;
e. 2 bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyediaan Data dan Informasi Kas Daerah Secara Elektronik Melalui Aplikasi e-Kasda;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2022;
PENYEDIAAN DATA DAN INFORMASI KAS DAERAH SECARA ELEKTRONIK
MELALUI APLIKASI E-KASDA dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PENGINPUTAN DATA KAS DAERAH; HAK AKSES E-KASDA; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 74 Tahun 2023
SISTEM - INFORMASI - ELEKTRONIK - LEGISLAGI - DAN - RISALAH
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 74, BD Kota Cirebon Tahun 2023 No 74
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Sistem Informasi Elektronik Legislasi dan Risalah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 61 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Informasi Eletronik Legislasi Risalah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2023; Perda Kota Cirebon No. Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perda Kota Cirebon No. 3 Tahun 2023; Perwalai Kota Cirebin No. 14 tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Cirebon No. 83 Tahun 2021.
Peraturan ini mrngatur tentang Sistem Informasi Eletronik Legislasi Risalah yang melipuyti Ketentaun Umum, Aplikasi Si-ELLA, Pengelola Si-ELLA, Penggunaan SI-ELLA, Hak Penggunaan Aplikasi SI-ELLA, Pengembangan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2023.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 68 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 68, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 68
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa teknologi informasi dan komunikasi mempunyai
peran penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik dan peningkatan kualitas penyelenggaraan
administrasi pemerintahan yang bersih, efektif, transparan
dan akuntabel;
b. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penerapan
sistem pemerintahan berbasis elektronik serta pelaksanaan
tugas Wali Kota berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomdr 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan
kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pembangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Kota Baubau;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Baubau (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843); sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Inform si dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5952);
4. Undang-Undang Nomor 23 ahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TATA KELOLA SPBE
BAB IV MANAJEMEN SPBE
BAB V AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
BAB VI PENYELENGGARA SPBE
BAB VII PEMANTAUAN SPBE DAN EVALUASI SPBE
BAB KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
28
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 67 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 67, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1194
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SIstem Pemerintahan Berbasis Elektronik DI Lingkungan Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, serta berdasarkan ketentuan Pasal 6l ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, maka perlu menetapkan PERWALI
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 62; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4342
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan secara elektronik yang aman di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, perlu melaksanakan manajemen keamanan informasi untuk memastikan kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan terhadap sistem pemerintahan berbasis elektronik dari berbagai ancaman keamanan informasi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 71 Tahun 2019;
Perpres No 95 Tahun 2018;
Perpres No 82 Tahun 2022;
Permenpan RB No 5 Tahun 2020;
Permenpan RB No 59 Tahun 2020;
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No 4 Tahun 2021;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 68 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Surabaya No 45 Tahun 2022.
Peraturan Walikota ini bertujuan untuk menjamin keberlangsungan SPBE dengan meminimalkan dampak resiko keamanan informasi.
Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai acuan dalam melaksanakan manajemen keamanan informasi SPBE di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi:
a. penetapan ruang lingkup manajemen keamanan informasi SPBE;
b. penetapan penanggung jawab;
c. perencanaan;
d. dukungan pengoperasian;
e. evaluasi kinerja; dan
f. perbaikan berkelanjutan terhadap keamanan informasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 58 Tahun 2023
PERWALI ini mengatur mengenai kebijakan Internal Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; dan pengendalian Teknis Keamanan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
12 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 53/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN MANAJEMEN DATA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menjamin terwujudnya data yang
akurat, mutakhir, terintegrasi, dan dapat diakses sebagai
dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan
pengendalian pembangunan nasional diperlukan
manajemen data;
b. bahwa guna kelancaran pelaksanaan manajemen data
dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik di
lingkungan Pemerintah Kota Madiun diperlukan pedoman
pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Madiun tentang Pedoman Manajemen Data
Sistem Pemerintah Berbasis Eletronik di lingkungan
Pemerintah Kota Madiun;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1
Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Walikota Madiun Nomor 39 Tahun 2021; Peraturan Walikota Nomor 84 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Manajemen Data
Sistem Pemerintah Berbasis Eletronik di lingkungan
Pemerintah Kota Madiun; meliputi: ketentuan umum; Manajemen Data SPBE dilaksanakan melalui serangkaian
proses pengelolaan:
a. Arsitektur Data;
b. Data Induk dan Data Referensi;
c. basis Data; dan
d. kualitas Data.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
Jumlah 13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat