SISTEM PEMERIMTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 62; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4342
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan secara elektronik yang aman di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, perlu melaksanakan manajemen keamanan informasi untuk memastikan kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan terhadap sistem pemerintahan berbasis elektronik dari berbagai ancaman keamanan informasi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
- UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 71 Tahun 2019;
Perpres No 95 Tahun 2018;
Perpres No 82 Tahun 2022;
Permenpan RB No 5 Tahun 2020;
Permenpan RB No 59 Tahun 2020;
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No 4 Tahun 2021;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 68 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Surabaya No 45 Tahun 2022.
- Peraturan Walikota ini bertujuan untuk menjamin keberlangsungan SPBE dengan meminimalkan dampak resiko keamanan informasi.
Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai acuan dalam melaksanakan manajemen keamanan informasi SPBE di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi:
a. penetapan ruang lingkup manajemen keamanan informasi SPBE;
b. penetapan penanggung jawab;
c. perencanaan;
d. dukungan pengoperasian;
e. evaluasi kinerja; dan
f. perbaikan berkelanjutan terhadap keamanan informasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
|