PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2021 NOMOR 827
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK: |
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta pelayanan publik yang berkualitas, diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang mampu mengakselerasi pertumbuhan pembangunan sesuai dengan visi dan misi Kota Batam perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
- UUD Pasal 18 ayat 6; UU No, 53 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009
- Menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
- Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Batam Nomor 6A Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan e-Government di Lingkungan Pemerintah Kota Batam (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2006 Nomor 06 Seri E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 31 hlm
|