kepala desa - pemilihan - pengangkatan - pemberhentian
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD. 2017/No. 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 128/PUUXIII/2015, yang menyatakan bahwa ketentuan Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka berdampak hukum dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa dan untuk menyesuaikan dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Pekalongan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 5, Pasal 15, Pasal 17, Pasal 31, Pasal 37A, Pasal 43, Pasal 71A, Pasal 71B, Pasal 72, Pasal 72A, Pasal 72B, Pasal 72C, Pasal 72D, Pasal 78, Pasal 91, Pasal 92, Pasal 98A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
24 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Badan Usaha Milik Desa Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Badan Usaha Milik Desa yang baik dan terencana, efektif, efisien, terpadu dan berkelanjutan, perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan, maka agar pembinaan dan pengawasan Badan Usaha Milik Desa berdaya guna dan berhasil guna, diatur Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Badan Usaha Milik Desa Provinsi Jawa Tengah yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No 2 Tahun 2015; Permendes, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI No 4 Tahun 2015; Permendagri No 1 Tahun 2016; Permendagri No 44 Tahun 2016; Permendagri No 96 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pendirian BUM Desa, Pendampingan, Pengelolaan Modal dan Aset, Tanggung Jawab Sosial, Administrasi dan pertanggungjawaban BUM Desa, Pengawasan BUM Desa, Klasifikasi Perkembangan BUM Desa, Bentuk Badan Hukum dan Kerjasama BUM Desa, BUM Desa Bersama dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Alokasi Dana Desa Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentatg
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2O14 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten
mengalokasikan dalam APBD Kabupaten ADD setiap
tahun anggaran;
b. bahwa ADD dikelola secara tertib, taat pada ketentuan
peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis,
efektif, transparan dan bertanggungiawab dengan
memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta
mengutamakan kepentingan masyarakat setempat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Pedoman Umum Alokasi Dana Desa Kabupaten
Tulungagung yang dituangkan dalam Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Umum Alokasi Dana Desa Kabupaten
Tulungagung. meliputi ketentuan umum; prinsip pengelolaan keuangan ADD; sumber keuangan ADD; anggaran dan pengalokasian ADD; penanggungjawab program; azas dan penentuan variabel; penyediaan dana dan mekanisme penyaluran ADD; penggunaan dan pengelolaan; pelaporan dan pertanggungjawaban; pembinaan dan pengawasan; ketentuan sanksi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupa.ti
T\rlungagung Nomor Ol Tahun 2O14 tentang Pedoman Umum
Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Trrlungagung
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
jumlah 25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2017
pengelolaan badan usaha milik desa dan badan usaha milik desa bersama
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2017/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat pembangunan
wilayah perdesaan dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat, sehingga Desa mampu
membentuk Badan Usaha Milik Desa dan Badan
Usaha Milik Desa Bersama sebagai salah satu
pendorong percepatan pembangunan desa, maka
diperlukan adanya Pedoman Pengelolaan Badan Usaha
Millie Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
dan Badan Usaha Milik Desa Bersama;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2010
Peraturan bupati (perbup) tentang pengelolaan badan usaha milik desa dan badan usaha milik desa bersama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 18 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG TUNJANGAN JABATAN DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2017/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Jabatan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomr 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur kembali tentang Tunjangan Jabatan dan Penerimaan lain Yang Sah Kepala Desa dan
Perangkat Desa lainnya;
b. Bahwa Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Desa, belum mengakomodir pengaturan
mengenai Tunjangan Kepala Dusun sehingga perlu direvisi;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diamksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati langkat tentang Tunjangan
Jabatan dan Penerimaan lain yang sah Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Daftar Hukum Peraturan Bupati langkat ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tunjangan Jabatan Dan Penerimaan Lain Yang Sah Kepala Desa Dan Perangkat Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, tata cara pemberian dan besaran tunjangan jabatan dan penerimaan lain yang sah, sumber tunjangan dan penerimaan lain yang sah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
Dengan ditetapkannya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Desa Berjaya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Lampung Nomor 13 Tahun 2019 ten tang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Lampung
Tahun 2019-2024, perlu dilakukan koordinasi dengan semua
perangkat daerah dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan
Pengentasan Desa Tertin ggal, Smart Village, Pengembangan
Kawasan Perdesaan, dan Pengembangan Kawasan
Transmigrasi di Provinsi Lampung
UU No.14 Tahun 1964, UU No.15 Tahun 1997, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 tahun 2019, PP No.3 Tahun 2014, PP No.43 tahun 2014, PP No.15 Tahun 2010, PP No.95 Tahun 2018, PP No.39 Tahun 2019,
Permendagri No.42 Tahun 2010, Permendagri No.114 Tahun 2014, PermendesaPDTT No.2 Tahun 2015, Permendagri No.44 Tahun 2016, PermendesaPDTT No. 2 Tahun 2016, PermendesaPDTT No.5 Tahun 2016, Permendagri No.20 Tahun 2018,
Permendesa No.17 Tahun 2019, PERDA No.4 Tahun 2019, PERDA No.14 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Tentang Program Desa
Berjaya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
Halaman 11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 18 Tahun 2021
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 47 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Indragiri Hulu
Mencabut :
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor 36)
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 86 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor 86)
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020 Nomor 19)
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 31 Tahun 2020 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97
Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa
(Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020 Nomor 31)
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 40 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97
Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa
(Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020 Nomor 40)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepala Desa di Kabupten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor & Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengatur mengenai mekanisme Penyaluran Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Indragiri Hulu.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PERMEN No. 43 Tahun 2014; PERMEN No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERBUP Kabputen Indragiri Hulu Nomor 10 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 13 (tiga belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tata Cara Penyaluran ADD; Tata Cara Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka, Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 86 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp. : 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2012
PELESTARIAN DAN PERLINDUNGAN ASET HASIL-HASIL KEGIATAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERDESAAN DAN PROGRAM PENGEMBANGAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2012/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelestarian dan Perlindungan Aset Hasil-Hasil Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan dan Program Pengembangan Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri
Nomor 414.2/3717 /PMD tentang Petunjuk Teknis
Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri Perdesaan, Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri Perdesaan adalah program untuk
mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu
dan berkelanjutan; bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri
Perdesaan dan atau Program Pengembangan Kecamatan
berkarakter proyek dimana sifatnya sementara (ad hoc),
perlu dijamin agar hasil-hasil kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri Perdesaan dan atau Program Pengembangan
Kecamatan dapat memberi manfaat secara berkelanjutan bagi
masyarakat, sehingga perlu kebijakan pelestarian dan
perlindungan terhadap aset hasil-hasil pelaksanaan
kegiatannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pelestarian dan Perlindungan Aset Hasil-Hasil
Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri Perdesaan dan Program Pengembangan Kecamatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1950; Undang- Indang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 66 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 67 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalarn Negeri Nornor 47 Tahun 2002; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nornor 58 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nornor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nornor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nornor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nornor 2 Tahun 2008; Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelestarian dan Perlindungan Aset Hasil-Hasil
Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri Perdesaan dan Program Pengembangan Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2012.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berhubung adanya ketidaksesuaian tata cara penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, maka Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan PeraturanPemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan PemerintahNomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
13.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017;
14.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa;
15.Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
16.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
17.Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 6);
18.Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 8);
PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 18 Tahun 2018
PETA BATAS DESA SUKADANA KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, SITUS UJDIH KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA SUKADANA KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap bata.s desa, maka telah dilakukan penegasan batas Desa Sukadana Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara;
-bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka sesuas 1Rct-cntuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penegasan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peta Batas Desa Sukadana Kecamatan Bayan
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 ;
PETA BATAS DESA SUKADANA KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA; TERDIRI DARI IV BAB DAN 6 PASAL; MENGATUR HAL-HAL POKOK SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. BATAS DESA SUKADANA;
3. KETENTUAN LAIN-LAIN; DAN
4 KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat