PELESTARIAN DAN PERLINDUNGAN ASET HASIL-HASIL KEGIATAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERDESAAN DAN PROGRAM PENGEMBANGAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2012/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelestarian dan Perlindungan Aset Hasil-Hasil Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan dan Program Pengembangan Kecamatan
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri
Nomor 414.2/3717 /PMD tentang Petunjuk Teknis
Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri Perdesaan, Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri Perdesaan adalah program untuk
mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu
dan berkelanjutan; bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri
Perdesaan dan atau Program Pengembangan Kecamatan
berkarakter proyek dimana sifatnya sementara (ad hoc),
perlu dijamin agar hasil-hasil kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri Perdesaan dan atau Program Pengembangan
Kecamatan dapat memberi manfaat secara berkelanjutan bagi
masyarakat, sehingga perlu kebijakan pelestarian dan
perlindungan terhadap aset hasil-hasil pelaksanaan
kegiatannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pelestarian dan Perlindungan Aset Hasil-Hasil
Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri Perdesaan dan Program Pengembangan Kecamatan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1950; Undang- Indang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 66 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 67 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalarn Negeri Nornor 47 Tahun 2002; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nornor 58 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nornor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nornor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nornor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nornor 2 Tahun 2008; Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2009;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelestarian dan Perlindungan Aset Hasil-Hasil
Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri Perdesaan dan Program Pengembangan Kecamatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2012.
- 31 hlm
|