Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 5, Pasal 15, Pasal 17, Pasal 31, Pasal 37A, Pasal 43, Pasal 71A, Pasal 71B, Pasal 72, Pasal 72A, Pasal 72B, Pasal 72C, Pasal 72D, Pasal 78, Pasal 91, Pasal 92, Pasal 98A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat