Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan pengawasan secara fungsional oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubemur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/4/2009 tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat Bagi Instansi Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri Dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2017;
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
13. Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Kebijakan pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalarn Pasa) 2 merupakan uraian kegiatanpembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah yang bersifat wajib dan pilihan, serta pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 97 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 93 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perselisihan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BD Th. 2017 Nomor 62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018
ABSTRAK:
Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pelerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan;
untuk melindungi upah pkerja/buruh agar tidak merosot pada tingkat yang paling rendah sebagai akibat ketidakseimbangan pasar kerja, serta untuk melaksanakan amanah ketentuan Ps. 8, Ps. 99 UU No.13 Tahun 2003, ketentuan Ps. 41, Ps. 42, Ps.43, Ps.44, Ps. 45 dan Ps. 49 ayat (1) dan ayat (3) PP No.78 Tahun 2015, ketentuan Ps. 3, Ps. 6, Ps. 8, Ps. 11, dan Ps. 12 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 7 tahun 2013;
Upah minimum provinsi dan upah minimum sektoral Prov. Sulawesi Tenggara tahun 2017yang ditetapkan dengan Pergub. Sulawesi Tenggara No. 36 tahun 2016 sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan keadaan sekarang sehingga perlu diganti;
Kondisi perekonomian dewasa ini berada pada situasi yang belum menggembirakan akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar yang mngalami fluktuasi;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU. No.13 th. 1964, UU. No.13 th.2003, UU No.4 th.2009, UU. No.23 th.2014, UU. No.2 th.207, PP No.6 th.1988, PP no,78 th, 2015, Kepres No.107 th.2004, Inpres No. 9 th 2013, Peraturan Mentreri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 13 th.2012, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.7 th. 2013
dalam peraturan ini diatur tentang pentapan upah minimum dan upah minimum sektoral provinsi Sulawesi Tenggara. Perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimium dan upah minimum sektoral provinsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
Pergub. Sulawesi Tenggara no.36 tahun 2006
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 61 Tahun 2017
PENGHAPUSAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR MUTASI MASUK DARI LUAR DAERAH DAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, BD.2017/NO.61
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHAPUSAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR MUTASI MASUK DARI LUAR DAERAH DAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Banten XVII dan sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat wajib pajak di Provinsi Banten, perlu memberikan insentif kepada masyarakat sebagai wajib pajak dalam intensitas pungutan pajak daerah di Provinsi Banten berupa penghapusan terhadap bea balik nama kendaraan bermotor mutasi masuk dari luar daerah dan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghapusan terhadap Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk Dari Luar Daerah dan Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.28 Tahun 2009 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.58 Tahun 2005 ;5.PMDN No.13 Tahun 2006 ;6.Perda Prov Banten No. 7 Tahun 2006 ;7.Perda Prov Banten No. 1 Tahun 2011 ;8.Perda Prov Banten No.1 Tahun 2017 ;9.Pergub Banten No. 4 Tahun 2013 ;10.Pergub Banten No.2 Tahun 2017 ;11.Pergub Banten No. 7 Tahun 2017
1.ketentuan umum;2.jenis dan subjek penghapusan;3.masa berlaku dan ketentuan penghapusan;4.pelaporan;5.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomro 45 Tahun 2016 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasilguna telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2016 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/iJasa Kebutuhan Pernerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017 dan dengan adanya perkembangan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah yang belum terakomodir dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2016, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur ten tang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2016 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas (Kode Kegiatan 01-01-02-00-00-00-00) dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2016 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Uasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017 (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016 Nomor 45) diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2017.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 50 Tahun 2017
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif
Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Penyerahan Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik
Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama telah
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan Tarif
Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan
Pertama sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 28 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan Tarif
Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan
Pertama;
b. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan/perbaikan
iklim berusaha bagi Pengusaha Penjual/Penyalur Kendaraan
Bermotor di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, terkait
kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum membaik,
perlu memperpanjang pemberian keringanan Tarif Pengenaan
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian
Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor Penyerahan Pertama;
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;
Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7
Tahun 2010;
Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 3 Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian
Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Penyerahan Pertama (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun 2016 Nomor 16) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 28 Tahun 2017
(Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017 Nomor
28).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 47 Tahun 2017
STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI LAMPUNG
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Gubernur
Lampung Nomor 15 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan
Minimal Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung, maka
Peratura Gubernur dimaksud perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a tersebut diatas untuk menjamin ketersediaan,
keterjangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan oleh
Rumah Sakit Jiwa Daerah perlu menetapkan Standar
Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi
Lampung dengan Peraturan Gubernur Lampung
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan
menjadi Undang-Undang:
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor15 Tahun 2004 tentang
PemeriksaanPengelolaan danTanggung jawab Keuangan
Negara;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
7. Undang-Unciang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
8. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan
Jiwa;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pernerintah
Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar
Pelayanan Minimal;
18. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2007
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJDPj Provinsi Lampung Tahun 2005-2025;
19. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Lampung;
Jenis pelayanan, indikator, standar nilai, batas waktu, pncapaian dan urusan minimal RSJD. Rencana bisnis dan anggaran, target, serta
upaya peningkatan mutu Pelayanan tahunan Rumah Sakit. Mengatur pula mengenai pembinaan sertapengawasan RSJD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
7 hlm, Lampiran 45 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 46 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 39 TAHUN 2017 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 39 TAHUN 2017 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Gubemur Lampung Nomor 39 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017, maka Peraturan Gubernur Lampung dimaksud, perlu diubah karena adanya permohonan khusus kendaraan barn yang akan diproses menjadi kendaraan umum, dan proses pembelianjpemesanan kendaraan baru dimaksud telah dilaksanakan pembayaran secara On The Road (OTR);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas, dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan kendaraan barn yang akan diproses menjadi kendaraan umum, agar efektif dan dapat meningkatkan Pendapatan AsH Daerah, perlu menetapkannya Peraturan Gubernur Lampung tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Lampung Nomor 39 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017;
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistern Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
9, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017;
12. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
13. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Lampung;
Menyisipkan Pasal 19 A yang berisi mengenai kendaraan baru yang akan diproses menjadi kendaraan umum dan proses pembelian/pemesanan telah dilakukan sebelum pemberlakuan Peraturan Gubernur ini, maka tarifnya berpedoman kepada Peraturan Gubernur Lampung Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 39 Tahun 2017
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 44 Tahun 2017
PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN, DAN / ATAU PEMBEBASAN TERHADAP POKOK, DENDA DAN BUNGA ATAS HUTANG PAJAK JENIS PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR DI PROVINSI LAMPUNG
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN, DAN / ATAU PEMBEBASAN TERHADAP POKOK, DENDA DAN BUNGA ATAS HUTANG PAJAK JENIS PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR DI PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan sumber penerirnaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang potensial dan dominan bagi Provinsi Lampung, oleh karena itu perlu dilakukan upaya-upaya untuk peningkatannya;
b. bahwa sebagai upaya peningkatan penerimaan PAD serta dalam upaya penertiban administrasi kepemilikan kendaraan bermotor, antara lain dengan pemberian keringanan, pengurangan danl atau pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB);
c. bahwa berdasarxan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, untuk kepastian hukum, tertib administrasi dan agar dapat dilaksanakan secara efektif dan dipertanggungjawabkan, perlu diatur ketentuan mengenai pemberian keringanan, pengurangan, danj'atau pembebasan terhadap pokok, denda, dan bunga atas hutang pajak jenis pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bennotor di Provinsi Lampung, dengan Peraturan Gubemur Larnpung;
1. Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang' Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 91'ahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Perigelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Taw. Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak-Daerah dan Retribusi Daerah;
7. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah - sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011';
9. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provirrsf Lampung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
10. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Lampung;
Peraturan mengenai peringanan, pengurangan, serta pembebasan pajak untuk kendaraan motor berplat nomor polisi BE. Termasuk kendaraan motor yang menunggak dengan syarat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 41 Tahun 2017
PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN ANGGARAN SATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR PROVINSI LAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN ANGGARAN SATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR PROVINSI LAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Satgas Saber Pungli) Provinsi Lampung, t erlu didukung pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung;
b. bahwa sehubungan maksud huruf a tersebut di atas, agar pe1aksanaannya berjalan tertib dan lancar, perlu menetapkan Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Larnpung Tahun Anggaran 2017 dengan Peraturan Gubemur Lampung;
I. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nornor 20 Tahun 2001;
3. Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar;
5. lnstruksi Presiden Nornor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017;
6. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
7. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tabun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Lampung;
8. Peraturan Gubernur Lampung Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Provinsi Lampung;
9. Peraturan Gubemur Lampung Nornor 1 Tabun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017;
Peraturan tentang Perencanaan Penggunaan Anggaran dan Pelaksanaan Penatausahaan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran. Standar Biaya Masukan dan Biaya Penyelidikan dan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
5 hlm, Lampiran 8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat