Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Pasal 18 ayat (6) UUD Ri Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 ; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 81 Tahun 2012
Arah Jakstrada Daerah , penyelenggara jakstrada, Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2020
Rumah Negara merupakan fasilitas berupa saranadan prasarana tempat tinggal yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada pejabat dan/atau aparatur sipil negara guna mendukung tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Saat ini fasilitas Rumah Negaradi lingkungan Pemerintah Daerah dalam pengelolaannya belum terawasi dan termanfaatkan dengan baik sesuai peruntukan Rumah Negara, sehingga dapat merugikan Pemerintah Daerah sebagai pemilik aset daerah jika tidak ditertibkan pengelolaannya. Guna mewujudkan rumah Negara yang sesuai dengan peruntukannya perlu adanya pengaturan rumah Negara. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rumah Negara.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan PresidenNomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 89 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rumah Negara, yang memuat: Ketentuan Umum; Penggunaan Rumah Negara; Tipe Dan Standar Luas Bangunan Rumah Negara; Penghunian Rumah Negara; Kewajiban dan Larangan; Berakhirnya Penghunian; Pembebanan Sarana dan Prasarana; Sanksi; Penghapusan Rumah Negara; Penatausahaan Rumah Negara; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
31 halaman; Lampiran 10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual
ABSTRAK:
bahwa negara harus menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh kehidupan sosial yang sehat dan memberikan perlindungan bagi setiap warganya dari dampak timbulnya penyakit-penyakit sosial yang dapat mengancam keberlangsungan keutuhan tatanan dan lembaga sosial pada masyarakat, bahwa Pemerintah Daerah Kota Bogor menyadari meningkatnya perilaku penyimpangan seksual sebagai bentuk penyakit sosial yang dapat merusak tatanan nilai dan norma hidup yang dianut masyarakat serta mengancam lembaga sosial keluarga untuk memenuhi tujuannya dalam reproduksi dan pewarisan nilai-nilai luhur sehingga perlu melakukan pencegahan dan penanggulangan kepada masyarakat dari perilaku penyimpangan seksual, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014
ketentuan umum, asas, maksud, tujuan, dan sasaran, bentuk perilaku penyimpangan seksual, strategi pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual, penyelengaraan pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual, peran serta masyarakat, pembiayaan, kerjasama, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian, komisi penanggulangan, sanksi, protokol pengendalian, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administras Desa Rampa Dengan Desa Serakaman Kecamatan Pulau Sebuku Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Rampa dengan Desa Serakaman Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/442/KDR-PSB/XI/2019 dan Nomor 146.3/061/DSR/PSB/XI/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua
Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Rampa dengan Desa Serakaman Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Rampa Dengan Desa Serakaman Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi Batas Wilayah Administrasi Desa Rampa dengan Desa Serakaman Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI TERPADU
ABSTRAK:
bahwa daerah aliran sungai merupakan kesatuan ekosist em yang
utuh dari hulu sampai hilir yang terdiri dari unsur-unsur utama
tanah, vegetasi, air maupun udara dan memiliki fungsi penting
dalam pembangunan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan ;
bahwa kerusakan daerah aliran sungai di Kabupaten Paser dewasa
ini semakin memprihatinkan, sehingga mengakibatkan bencana
alam banjir, tanah longsor, krisis air dan/atau kekeringan yang
telah berdampak pada perekonomian dan tata kehidupan
masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) Sebagai Undang - Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 19 81 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negar a Republik Indonesia
Nomor 2043);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3419);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3839);
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888);
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perubahan Atas Undang -Undang Nomor 41 Tahun
1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4412);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4548);
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985 tentang Perlindungan
Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor
39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3294);
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3373);
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3445);
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan
Hak dan Kewajiban Serta Bentuk dan Tatacara Peranserta
Masyarakat Dalam Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1996 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3660);
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3721);
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998 tentang Kawasan
Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 132, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3776);
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3816);
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 tentang Tingkat
Ketelitian Peta untuk Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 20 , Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3934);
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan
Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4161);
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penataguna an
Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan
Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 146, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4452);
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan
Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4453);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah an Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007 tentang Perubahan
Nama Kabupaten Pasir menjadi Kabupaten Paser Provinsi
Kalimantan Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Nomor 476);
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan
Daerah Aliran Sungai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5292);
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan
Nama Ibukota Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur dari
Tanah Grogot Menjadi Tana Paser (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20 13 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5392) ;
Peratura Daerah Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara kerja sama dengan pihak ketiga pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dan
pendapatan serta penetapan Pola PengelolaanKeuangan
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)Rumah Sakit
Umum Daerah yang efektif dan efisien, maka perlu
mengoptimalkan potensi daerah pada Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD)Rumah Sakit Umum Daerah
melalui kerja sarna dengan pihak ketiga; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91
ayat (6), Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
menyebutkan bahwa tata cara kerja sarna dengan pihak
lain diatur dengan Peraturan KepalaDaerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Kerja
Sarna dengan Pihak KetigaPada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Parnbalah Batung
Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintab Nomor 71 Tabun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintab Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Tata Cara Kerja
Sarna dengan Pihak KetigaPada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Parnbalah Batung
Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Pelaksanaan Kerja Sama; Tahapan Dan Dokumen Kerja Sama; Perubahan; Kerja Sama; Hasil Kerja Sama; Penyelesaian Perselisihan; Berakhirnya Kerja Sama; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa udara yang bersih, sehat, dan bebas dari asap rokok
merupakan hak asasi bagi setiap orang sehingga diperlukan
kemauan, kesadaran, dan kemampuan dari berbagai pihak
untuk membiasakan pola hidup yang sehat;
b. bahwa merokok merupakan aktivitas yang berdampak negatif
bagi kesehatan individu, keluarga, masyarakat, dan
lingkungan, baik langsung maupun tidak langsung, sehingga
perlu upaya pengendalian dampak rokok terhadap
kesehatan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan
Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan
Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk
Tembakau Bagi Kesehatan dan memberikan kepastian
hukum Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Bantul, perlu
diatur dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penetapan Kawasan tanpa Rokok; Larangan dan Pengendalian Rokok; Pembinaan dan Pengawasan; Satuan Tugas Penegak Kawasan tanpa Rokok; Pertisipasi Masyarakat; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 14 HLM; Lampiran: 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 10 Tahun 2020
PEMBANGUNAN-SISTEM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN TERPADU DAERAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran Terpadu Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis, transparan dan akuntabel perlu didukung dengan perencanaan pembangunan Daerah yang efektif dan efisien
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Metode Pendekatan Perencanaan Pembangunan Daerah, Prinsip Perencanaan Pembangunan Daerah, Pembangunan Daerah, Tahapan dan Tatacara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah, RPJMD, RKPD, Renstra Perangkat Daerah, Renja Perangkat Daerah, dan Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Berau Nomor 03 Tahun 2008 tentang Tata Cara Perencanaan Pembangunan Tahunan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2008 Nomor 68)
82 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dairi Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK:
Guna mewujudkan Kabupaten Dairi yang tertib dan tenteram telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum tetapi dalam perkembangannya perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 15 1964; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 26 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan yang diubah adalah Pasal 1, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 38
20 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat